Judul : Dugaan Korupsi di Pemkot Bitung, Kejaksaan: Kasus Masih Berproses
link : Dugaan Korupsi di Pemkot Bitung, Kejaksaan: Kasus Masih Berproses
Dugaan Korupsi di Pemkot Bitung, Kejaksaan: Kasus Masih Berproses
BITUNG,Elnusanews - Kejaksaan Negeri Kota Bitung belum merubah status Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkot Bitung, Handry Tirayoh sebagai tersangka.
Padahal dari informasi, semua keterangan saksi soal dugaan tindak pidana korupsi tahun 2019 di Dinas PMPTSP mengarah ke satu orang yakni Handry.
"Sampai saat ini kita baru tahap penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PMPTSP. Makanya yang bersangkutan (Handry, red) dipanggil hanya untuk dimintai klarifikasi terkait pemeriksaan dari sebelumnya," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Andreas Atmaji SH, Kamis (13/1/2021).
Andreas didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Suhendro G Kusuma SH menjelaskan, Handry baru pertama kali diperiksa dan pemeriksaan dimulai dari pukul 10.30 Wita hingga pukul 14.30 Wita.
"Setelah ini masih akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap beliau dan pasti akan kita hadirkan kembali," katanya.
Ditanya soal dugaan kerugian negara, Andreas mengaku belum bisa menyampaikan karena masih harus berkonsultasi dengan sejumlah ahli termasuk BPKP.
"Menentukan sebuah kerugian negara tidaklah seperti hitungan matematika, harus dihitung dari semua sisi. Makanya kami masih akan berkonsultasi dengan para ahli untuk menghitung kerugian negara," katanya.
Pun demikian, dia berharap dalam waktu dekat sudah ada hasil untuk dinaikkan ke status berikutnya yakni penyidikan sesuai arahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung untuk bekerja cepat dan tepat.
"Kalau ada perkembangan pasti kita akan infokan. Yang jelas kasus ini terus berproses," katanya.
Sementara itu, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PMPTSP Pemkot Bitung, sudah ada sepuluh hingga 12 orang yang diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan dari tahun 2020.
Salah satu saksi yang ikut dimintai keterangan adalah Ketua TP PKK Kota Bitung terkait jasa pembuatan makloon baju yang dananya diambil dari Dinas PMPTSP Pemkot Bitung. (**)
Demikianlah Artikel Dugaan Korupsi di Pemkot Bitung, Kejaksaan: Kasus Masih Berproses
Anda sekarang membaca artikel Dugaan Korupsi di Pemkot Bitung, Kejaksaan: Kasus Masih Berproses dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/01/dugaan-korupsi-di-pemkot-bitung.html