Dugaan Korupsi di Pemkot Bitung, Kejaksaan: Kasus Masih Berproses

Dugaan Korupsi di Pemkot Bitung, Kejaksaan: Kasus Masih Berproses - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dugaan Korupsi di Pemkot Bitung, Kejaksaan: Kasus Masih Berproses, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dugaan Korupsi di Pemkot Bitung, Kejaksaan: Kasus Masih Berproses
link : Dugaan Korupsi di Pemkot Bitung, Kejaksaan: Kasus Masih Berproses

Baca juga


Dugaan Korupsi di Pemkot Bitung, Kejaksaan: Kasus Masih Berproses


BITUNG,Elnusanews - Kejaksaan Negeri Kota Bitung belum merubah status Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkot Bitung, Handry Tirayoh sebagai tersangka. 

Padahal dari informasi, semua keterangan saksi soal dugaan tindak pidana korupsi tahun 2019 di Dinas PMPTSP mengarah ke satu orang yakni Handry. 

"Sampai saat ini kita baru tahap penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PMPTSP. Makanya yang bersangkutan (Handry, red) dipanggil hanya untuk dimintai klarifikasi terkait pemeriksaan dari sebelumnya," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Andreas Atmaji SH, Kamis (13/1/2021). 

Andreas didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Suhendro G Kusuma SH menjelaskan, Handry baru pertama kali diperiksa dan pemeriksaan dimulai dari pukul 10.30 Wita hingga pukul 14.30 Wita. 

"Setelah ini masih akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap beliau dan pasti akan kita hadirkan kembali," katanya. 

Ditanya soal dugaan kerugian negara, Andreas mengaku belum bisa menyampaikan karena masih harus berkonsultasi dengan sejumlah ahli termasuk BPKP.

"Menentukan sebuah kerugian negara tidaklah seperti hitungan matematika, harus dihitung dari semua sisi. Makanya kami masih akan berkonsultasi dengan para ahli untuk menghitung kerugian negara," katanya. 

Pun demikian, dia berharap dalam waktu dekat sudah ada hasil untuk dinaikkan ke status berikutnya yakni penyidikan sesuai arahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung untuk bekerja cepat dan tepat. 

"Kalau ada perkembangan pasti kita akan infokan. Yang jelas kasus ini terus berproses," katanya. 

Sementara itu, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PMPTSP Pemkot Bitung, sudah ada sepuluh hingga 12 orang yang diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan dari tahun 2020.

Salah satu saksi yang ikut dimintai keterangan adalah Ketua TP PKK Kota Bitung terkait jasa pembuatan makloon baju yang dananya diambil dari Dinas PMPTSP Pemkot Bitung. (**)



Demikianlah Artikel Dugaan Korupsi di Pemkot Bitung, Kejaksaan: Kasus Masih Berproses

Sekianlah artikel Dugaan Korupsi di Pemkot Bitung, Kejaksaan: Kasus Masih Berproses kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dugaan Korupsi di Pemkot Bitung, Kejaksaan: Kasus Masih Berproses dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/01/dugaan-korupsi-di-pemkot-bitung.html

Subscribe to receive free email updates: