DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Tutup Buka Masa Persidang I dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2020/2021

DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Tutup Buka Masa Persidang I dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2020/2021 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Tutup Buka Masa Persidang I dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2020/2021, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Tutup Buka Masa Persidang I dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2020/2021
link : DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Tutup Buka Masa Persidang I dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2020/2021

Baca juga


DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Tutup Buka Masa Persidang I dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2020/2021

MINSEL, Elnusanews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan I dan buka masa persidangan II Tahun 2021.

Kegiatan yang berlangsung di ruang paripurna kantor DPRD pada Senin, 11 Januari 2021, di pimpin wakil ketua Stevanus Lumowa, SE.

Sementara Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE mengikuti jalannya paripurna melalui video Converence bersama pejabat OPD, dan segenap unsur forkopimda.

Dalam agenda tersebut, yakni laporan penutupan masa persidangan tahun 2020 yang memuat tentang kegiatan yang telah dilaksanakan DPRD selama tahun 2020.

Lumowa menjelaskan, fungsi pembentukan peraturan daerah selama tahun 2020, DPRD Minsel telah menetapkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Perda tersebut antara lain, Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Minsel tahun 2030. Ranperda Perubahan APBD tahun 2020 dan Ranperda APBD 2021.
Disamping itu Bapemperda juga melakukan kajian terhadap usulan Ranperda baik oleh pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD yang ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020, jelas Lumowa.

Disampaikan pula, dalam fungsi anggaran, Banggar DPRD bersamaan TAPD telah malakukan rapat pembahasan tentang KUPA- PPAS Perubahan Tahun 2020, RAPBD-P Tahun 2020, KUA-PPAS Tahun 2021, dan RAPBD Tahun 2021, pungkas Wakil Ketua DPRD Stevanus Lumowa. (Rela)

 Advetorial



Demikianlah Artikel DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Tutup Buka Masa Persidang I dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2020/2021

Sekianlah artikel DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Tutup Buka Masa Persidang I dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2020/2021 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Tutup Buka Masa Persidang I dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2020/2021 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/01/dprd-minsel-laksanakan-paripurna-tutup.html

Subscribe to receive free email updates: