Judul : PKT Desa Kaneyan, Serap 300 Tenaga Kerja Lokal
link : PKT Desa Kaneyan, Serap 300 Tenaga Kerja Lokal
PKT Desa Kaneyan, Serap 300 Tenaga Kerja Lokal
MINSEL, Elnusanews- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar telah menerbitkan Surat Edaran No 15/2020. SE tersebut mengarahkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagai mesin rebound ekonomi desa.Adapun tujuan utama program Padat Karya Tunai adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat di pedesaan atau mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa.
Sejalan dengan program dan instruksi Kemendes PDTT tersebut, pemerintah desa Kaneyan, Kecamatan Tareran, telah memaksimalkan dana yang ada untuk membangun/peningkatan perekonomian kesejahteraan masyarakat.
Seperti pekerjaan yang sejak 3 hari lalu dan sampai saat ini masih terus di kerjakan yakni pengecoran/perbaikan jalan maupun lorong yang rusak.
Dalam kegiatan tersebut, kata Kumtua Indra Karisoh, pemdes Kaneyan mempekerjakan 250-300 tenaga kerja lokal yang ada di setiap jaga (5 jaga). Sedangkan untuk luas/panjang yang dikerjakan di perkirakan kurang lebih 8 kilo. Dan untuk anggaran PKT sendiri sebesar Rp. 99.000.000 sudah termasuk bahan material dan semen.
Dirinya berharap di masa pandemi covid 19 ini, ekonomi pendapatan masyarakat akan terpenuhi guna kelangsungan hidup, tandasnya.
Sembari pun menghimbau kepada masyarakat Kaneyan untuk terus mentaati protap kesehatan dengan tak lupa menggunakan 3 M (Mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak) agar terhindar dari ancaman virus Corona, pungkas Karisoh pada, Kamis 31 Desember 2020.
(Rela)
Demikianlah Artikel PKT Desa Kaneyan, Serap 300 Tenaga Kerja Lokal
Anda sekarang membaca artikel PKT Desa Kaneyan, Serap 300 Tenaga Kerja Lokal dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/12/pkt-desa-kaneyan-serap-300-tenaga-kerja.html