Judul : Cegah Penyebaran Covid 19, Pemprov Sulut Imbau Warga Nasrani Tak Gelar Open House
link : Cegah Penyebaran Covid 19, Pemprov Sulut Imbau Warga Nasrani Tak Gelar Open House
Cegah Penyebaran Covid 19, Pemprov Sulut Imbau Warga Nasrani Tak Gelar Open House
SULUT,Elnusanews - Badai Covid-19 belum kunjung reda, Pemerintah Provinsi mengimbau warga yang hendak merayakan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 agar tidak menggelar open house.
Dalam imbauan yang beredar, disebutkan bahwa dalam mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 di Sulut, maka Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara merayakan Hari natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 bersama keluarga di rumah masing-masing, dan tidak melaksanakan open house.
Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menjadi teladan dan pelopor dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Imbauan ini menyusul pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut yang masih cukup tinggi.
Apalagi oleh Kementerian Kesehatan, empat kabupaten dan kota di Sulut dinyatakan zona merah, atau wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19. Keempat daerah tersebut adalah Kota Manado, Kabupaten Minahasa Itara, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
(ROKER/*)
Demikianlah Artikel Cegah Penyebaran Covid 19, Pemprov Sulut Imbau Warga Nasrani Tak Gelar Open House
Anda sekarang membaca artikel Cegah Penyebaran Covid 19, Pemprov Sulut Imbau Warga Nasrani Tak Gelar Open House dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/12/cegah-penyebaran-covid-19-pemprov-sulut.html