Layangkan Interupsi Saat Paripurna, DPRD Sulut Bakal Panggil RDP Dinas Kebudayaan

Layangkan Interupsi Saat Paripurna, DPRD Sulut Bakal Panggil RDP Dinas Kebudayaan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Layangkan Interupsi Saat Paripurna, DPRD Sulut Bakal Panggil RDP Dinas Kebudayaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Layangkan Interupsi Saat Paripurna, DPRD Sulut Bakal Panggil RDP Dinas Kebudayaan
link : Layangkan Interupsi Saat Paripurna, DPRD Sulut Bakal Panggil RDP Dinas Kebudayaan

Baca juga


Layangkan Interupsi Saat Paripurna, DPRD Sulut Bakal Panggil RDP Dinas Kebudayaan


DEPROV,Elmusanews -- Pentas seni pagelaran teater Pingkan Matindas “Cahaya Bidadari Minahasa” yang dipentaskan Institut Seni Budaya Independen Manado (ISBIMA) di gedung eks-kantor DPRD Sulawesi Utara (SULUT), Sabtu 31 Oktober 2020 lalu, mendapat sorotan dari Anggota DPRD Sulut Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) Yusra Alhabsyi.

Alhabsyi sangat menyayangkan akan apa yang terjadi dalam pentas seni tersebut karena dinilai sebagai salah bentuk  perbuatan yang tidak baik terhadap leluhur Mongondow yakni, Raja Loloda Mokoagow

" Ini sudah mengundang unsur RAS dan pelecehan dari pada pendahulu kami dari raja Loloda Mokoagow. Saya sangat menyayangkan, yang bisa terjadi ada hubungan yang begitu baik  di Sulut, diantaranya Minahasa dan Bolmong yang tidak pernah saya baca sejarah ada pertempuran atau pertengkaran apalagi perebutan wanita di sulut antara raja Mongondow dengan perempuan dengan masyarakat Minahasa. Tapi ini ditampilkan dalam seni yang penuh problem." jelas Yusra saat mengintrupasi kegiatan Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah sekaligus Penandatanganan Nota kesepakatan KUA - PPAS  APBD thn 2021 Provinsi Sulut. Kamis (12/11/20) sore.

Dirinya pula menyayangkan sikap Kadis Kebudayaan dimana pagelaran budaya yang disponsori pemerintah pusat dan juga kepala dinas kebudayaan tersebut hadir namun oleh Kadis Kebudayaan tidak melakukan klarifikasi.

"Ini yang membuat saya geram dimana ada dari dinas kebudayaan provinsi sulut tapi tidak ada klarifikasi oleh pemerintah provinsi,"tegas Anggota Komisi IV ini sambil  menyatakan protes kepada Kementrian Kebudayaan 

Yusra pun berharap agar Pjs Gubernur Agus Fatoni agar bisa tegas kepada Kepala Dinas Kebudayaan sulut karena paskah kejadian tersebut tidak ada upaya menetralisasi isu yang berkembang di tingkatan masyarakat.

Selain itu dirinya meminta agar pemerintah provinsi bisa menfasilitasi anggaran khusus dalam rangka untuk membuat cerita rakyat dalam konteks kebudayaan di sulut  serta  keharmonisan kita di sulut.

Atas interupsi yang dilakukan oleh Yusra tersebut, DPRD telah mengagendakan untuk RDP dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut. (RaKa)


Demikianlah Artikel Layangkan Interupsi Saat Paripurna, DPRD Sulut Bakal Panggil RDP Dinas Kebudayaan

Sekianlah artikel Layangkan Interupsi Saat Paripurna, DPRD Sulut Bakal Panggil RDP Dinas Kebudayaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Layangkan Interupsi Saat Paripurna, DPRD Sulut Bakal Panggil RDP Dinas Kebudayaan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/11/layangkan-interupsi-saat-paripurna-dprd.html

Subscribe to receive free email updates: