Kapolres: Oknum Polisi Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Pendemo Telah Diproses

Kapolres: Oknum Polisi Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Pendemo Telah Diproses - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapolres: Oknum Polisi Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Pendemo Telah Diproses, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kapolres: Oknum Polisi Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Pendemo Telah Diproses
link : Kapolres: Oknum Polisi Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Pendemo Telah Diproses

Baca juga


Kapolres: Oknum Polisi Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Pendemo Telah Diproses

Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan |Foto: Budi Gea

Gunungsitoli,- Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan mengatakan bahwa oknum Polisi yang melakukan aksi pemukulan terhadap pendemo di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Selasa (03/11/2020) kemarin telah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


Hal itu disampaikan AKBP Wawan kepada sejumlah wartawan di Mapolres Nias, Rabu (04/11/2020).


"Untuk anggota yang diduga melakukan pemukulan kita sudah melakukan proses. Sudah kita lakukan proses. Tadi malam sudah kita lakukan pemeriksaan juga terhadap anggota tersebut," tegasnya. 


Dari pihak korban, AKBP Wawan menjelaskan sudah membuat laporan polisi atas dugaan pemukulan oleh anggotanya tersebut.


"Dari pihak korban yaitu saudari MW itu sudah membuat laporan polisi kepada kami. Dan kami tindaklanjuti dengan memeriksa terduga pelaku," ujarnya.


"Anggota yang diperiksa baru satu orang. Sesuai dengan yang terlihat dari video yang sudah beredar itu," tambahnya.


Untuk diketahui, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung yakni GMNI, GMKI dan PEMKRI hari ini, Rabu (04/11/2020) mendatangi Mapolres Nias untuk menuntut Kapolres menindak anggotanya yang diduga melakukan pemukulan kepada dua orang massa GMNI saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Nias.


Massa aksi dengan Polisi sempat bersitegang di depan pagar Mapolres Nias. Lima orang massa aksi sempat diamankan oleh Polisi walau akhirnya dilepaskan setelah tuntutan mereka dijawab oleh Kapolres Nias. (Budi Gea)



Demikianlah Artikel Kapolres: Oknum Polisi Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Pendemo Telah Diproses

Sekianlah artikel Kapolres: Oknum Polisi Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Pendemo Telah Diproses kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kapolres: Oknum Polisi Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Pendemo Telah Diproses dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/11/kapolres-oknum-polisi-yang-melakukan.html

Subscribe to receive free email updates: