Gantikan SGR, DMR Resmi Menduduki Kursi Wakil Ketua DPRD Minut

Gantikan SGR, DMR Resmi Menduduki Kursi Wakil Ketua DPRD Minut - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gantikan SGR, DMR Resmi Menduduki Kursi Wakil Ketua DPRD Minut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gantikan SGR, DMR Resmi Menduduki Kursi Wakil Ketua DPRD Minut
link : Gantikan SGR, DMR Resmi Menduduki Kursi Wakil Ketua DPRD Minut

Baca juga


Gantikan SGR, DMR Resmi Menduduki Kursi Wakil Ketua DPRD Minut

MINUT, Elnusanews -- Daniel Mathew Rumumpe secara resmi menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Minut lewat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Minut Penggantian Antar Waktu yang dilaksanakan di kantor DPRD Minut, 25 November 2020. 

DMR menggantikan kakaknya Shintia Gelly Rumumpe (SGR) yang saat ini telah dinyatakan maju sebagai calon kepala daerah dari Partai Nasdem.

Pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua PN Airmadidi Mohamad Soleh SH MH dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, legislatif Minut dan perwakilan partai politik yang ada di Kabupaten Minut.

Duduknya DMR mengacu pada surat keputusan Gubernur Sulut Nomor 337 Tahun 2020 tentang peresmian pemberhentian saudara Shintia Gelly Rumumpe sebagai anggota dan Wakil DPRD Minut dan ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan DPRD Minut Nomor 25 Tahun 2020 tanggal 30 September 2020 tentang penetapan calon pengganti pimpinan DPRD Minut dengan memperhatikan surat keputusan pimpinan pusat Partai Nasdem Nomor 5-Kpts/DPP-NasDem/IX/2020 tanggal 25 September 2020 tentang perubahan wakil ketua DPRD Minut Periode 2020-2024 dari Partai Nasdem. 

Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 7 Oktober 2020 pimpinan DPRD Minut mengeluarkan surat nomor 170/DPRD-Minut/420/X/2020 perihal usulan pengangkatan wakil ketua DPRD Minut untuk disampaikan kepada Gubernur Sulut melalui Bupati Minut untuk diresmikan sebagai wakil ketua DPRD Minut jabatan 2019-2020. 

Dalam hubungan itu, maka dikeluarkan keputusan Gubernur Sulut Nomor 346 tahun 2020 tanggal 19 November 2020.

Sementara itu, Bupati Minut Clay Dondokambey dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada DMR dan ucapan terima kasih kepada SGR. 

Diharapkan dengan dilantiknya DMR, kiranya hubungan antara eksekutif dan legislatif akan terus terbangus sinergitas yang baik. 

"Tugas yang diembang merupakan kepercayaan rakyat yang harus dilayani dengan tulus," katanya.

DMR pun kepada wartawan usai pelantikan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD Minut dan Forkopimda yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam pelantikan tersebut. 

Untuk itu, dirinya yang saat ini telah duduk sebagai Wakil DPRD Minut menyatakan akan siap menjalankan amanah rakyat yang dipercayakan kepadanya. 

"Saya siap menjalankan fungsi DPRD demi kesejahteraan masyarakat," tandasnya. (Tommy)



Demikianlah Artikel Gantikan SGR, DMR Resmi Menduduki Kursi Wakil Ketua DPRD Minut

Sekianlah artikel Gantikan SGR, DMR Resmi Menduduki Kursi Wakil Ketua DPRD Minut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gantikan SGR, DMR Resmi Menduduki Kursi Wakil Ketua DPRD Minut dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/11/gantikan-sgr-dmr-resmi-menduduki-kursi.html

Subscribe to receive free email updates: