Terkait laporan LSM dan Ormas, Onibala: Itu Hak Kalian? Yang Saya Takut Pemberi Nafas Kehidupan

Terkait laporan LSM dan Ormas, Onibala: Itu Hak Kalian? Yang Saya Takut Pemberi Nafas Kehidupan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkait laporan LSM dan Ormas, Onibala: Itu Hak Kalian? Yang Saya Takut Pemberi Nafas Kehidupan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkait laporan LSM dan Ormas, Onibala: Itu Hak Kalian? Yang Saya Takut Pemberi Nafas Kehidupan
link : Terkait laporan LSM dan Ormas, Onibala: Itu Hak Kalian? Yang Saya Takut Pemberi Nafas Kehidupan

Baca juga


Terkait laporan LSM dan Ormas, Onibala: Itu Hak Kalian? Yang Saya Takut Pemberi Nafas Kehidupan

MINSEL, Elnusanews- Terkait dengan adanya laporan ketua DPD Laskar Manguni Indonesia (LMI) Tommy Pantouw, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), DPC INAKOR, Noldy Poluakan, DPC LAKI, Hanny Pantouw dan ketua harian Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (DPC PAMI-P) Jackly Tawas tentang pengisian jabatan, di tanggapi langsung oleh Pjs Bupati Minahasa Selatan, Drs. Meiki Onibala.

Kepada media ini di ruang kerjanya pada, 26 Oktober 2020 Bupati M20 menyampaikan, bahwa laporan atas dirinya ke PN Amurang merupakan hak preogratif mereka. 

"Kalau ingin melaporkan saya silahkan, itukan haknya kalian. Asalkan kalian tahu, bukan baru pertama saya di laporkan, tapi sudah ada beberapa yang duluan baik itu di Bawaslu maupun instansi terkait", ucapnya.

Tak dipungkiri Onibala, semenjak bertugas sebagai Pjs Bupati Minahasa Selatan, sudah banyak cemooh, fitnah bahkan laporan yang di layangkan kepada dirinya, yang menurut mereka menyalahi aturan bahkan ingin menjatuhkannya sebagai Pjs Bupati.

Namun semua tuduhan itu, lanjut Onibala, tidak terbukti maupun menyalahi aturan. 

"Yang saya lakukan sesuai aturan dan undang-undang yang memperbolehkan penunjukan/mengisi kekosongan penjabat sementara, bukan pergantian pejabat definitif", ucap M20 dengan nada santai. 

Diakuinya, sebagai seorang pejabat birokrat, siapapun dia dalam mengemban amanat tugas dan pelayanan, pasti akan menerima yang namanya kritikan. 

Namun semua itu tidak menghentikan langkah saya untuk berhenti, tapi sebaliknya membuat saya lebih konsisten serta lebih semangat untuk memimpin Kabupaten Minahasa Selatan yang lebih hebat.

"Apapun usaha kalian bahkan sekalipun ingin menjatuhkan, selangkah pun saya tidak akan mundur. Yang saya takut hanya pemberi nafas kehidupan", tandas Bupati M20.

Adapun dalam isi surat aduan ke Pengadilan Negeri Amurang yakni pengisian jabatan Kadis PU, Camat Motoling Timur serta 27 Hukum tua yang di benarkan oleh Ketua Inakor Minahasa Selatan, Noldy Poluakan.


(Rela)



Demikianlah Artikel Terkait laporan LSM dan Ormas, Onibala: Itu Hak Kalian? Yang Saya Takut Pemberi Nafas Kehidupan

Sekianlah artikel Terkait laporan LSM dan Ormas, Onibala: Itu Hak Kalian? Yang Saya Takut Pemberi Nafas Kehidupan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terkait laporan LSM dan Ormas, Onibala: Itu Hak Kalian? Yang Saya Takut Pemberi Nafas Kehidupan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/10/terkait-laporan-lsm-dan-ormas-onibala.html

Subscribe to receive free email updates: