KPU Minut Buka Pendaftaran KPPS

KPU Minut Buka Pendaftaran KPPS - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Minut Buka Pendaftaran KPPS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Minut Buka Pendaftaran KPPS
link : KPU Minut Buka Pendaftaran KPPS

Baca juga


KPU Minut Buka Pendaftaran KPPS

Minut, Elnusanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara mengumumkan Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan dikeluarkanya Surat Nomor: 1222/PP.04.2Pu/7106/KPU-Kab/X/2020 tentang Seleksi Calon Anggota KPPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara tahun 2020.  

Dimana pada tanggal 1 sampai dengan 6 Oktober mendatang untuk Pengumuman dan untuk penerimaan berkas pendaftaran KPPSdimulai pada tanggal 7 Oktober sampai 14Oktober tahun 2020.

“Komisioner Divisi Parmas,SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Minut, mengatakan, nantinya dibutuhkan4.284 yang akan bertugas yang tersebar di 476 TPS desa/kelurahan se-Kabupaten Minahasa Utara dan nantinya akan ada tujuh petugas KPPS di tiap-tiap TPS. Kemudian tambahan dua personil petugas ketertiban (Linmas) ditiap TPS dan petugas KPPS sebelum bertugas wajib mengikuti pemeriksaan terkait covid-19”,Pungkas Lumanauw.

Adapun persyaratan yang ditetapkan untuk calon KPPS di antaranya Warga Negara Indonesia, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun, berdomisili di wilayah KPPS, tidak pernah dipidana, tidak menjadi keanggotaan partai politik, tidak pernah dipidana, bebas narkoba, tidak pernah diberikan sangsi pemberhentian oleh KPU, tidak perna menjadi tim Kampanye, belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama, Tidak berada dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara dan tidak mempunyai penyakit peserta (Komorbiditas). 

Selain itu para calon KPPS harus melengkapi kelengkapan dokumen yaitu Surat Pernyataan KPPS, Daftar Riwayat Hidup KPPS, Surat Pendaftaran KPPS, surat Peryataan KPPS dan Sehat Covid-19 KPPS, Untuk mengetahui kualifikasi syarat dan ketentuan tahapan yang lebih lengkap pembentukan Calon KPPS dapat diakses dan di download di Website KPU  https://ift.tt/33s728y. 

Kelengkapan pendaftaran dibuat masing-masing 2 (dua) rangkap terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap photo copy dan kelengkapan dokumen diantar langsung ke sekertariat PPS di desa/kelurahan masing-masing dengan tetap memerhatikan protokol Kesehatan pencegahan dan penanganan covid-19. (KPU Minut) (Tommy)



Demikianlah Artikel KPU Minut Buka Pendaftaran KPPS

Sekianlah artikel KPU Minut Buka Pendaftaran KPPS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Minut Buka Pendaftaran KPPS dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/10/kpu-minut-buka-pendaftaran-kpps.html

Subscribe to receive free email updates: