KPU Minut Bekali Adhoc Hadapi Sengketa Pemilihan

KPU Minut Bekali Adhoc Hadapi Sengketa Pemilihan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Minut Bekali Adhoc Hadapi Sengketa Pemilihan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Minut Bekali Adhoc Hadapi Sengketa Pemilihan
link : KPU Minut Bekali Adhoc Hadapi Sengketa Pemilihan

Baca juga


KPU Minut Bekali Adhoc Hadapi Sengketa Pemilihan

MINUT, ELNUSANEWS - Kominsi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara Divisi Hukum dan Pengawasan menggelar giat dengan Tema "Workshop Upgrading and Capacity Building” Pengelenggara Pilkada Badan Adhoc Menghadapi Sengketa Hukum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Lanjutan Tahun 2020 serta Upaya Mengantisipasi Pelanggaran Kode Etik Administrasi dan Tindak Pidana Pemilihan". 


Dihadiri oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dari 10 (Sepuluh) Kecamatan Mengikuti Kegiatan yang dilaksanakan mulai dari tanggal 22-24 Oktober 2020 di Aryaduta Hotel Manado dan dibuka langsung oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan.  


“buat jajaran kami teman-teman PPK terimakasih sudah hadir Kembali dalam undangan  Workshop yang akan berlangsung selama tiga hari ini, dan dimintakan buat teman-teman harus paham penting akan materi-materi yang akan diberikan oleh Narasumber nantinya”. Tegas Darul  


Setelah dibuka langsung masuk pada materi pertama yang dibawakan Ferry Liando selaku akademisi dengan judul materi "Bentuk Bentuk Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku"  


Hari kedua peserta menerima Materi pertama oleh salah satu dosen Fakultas Hukum Unsrat Tommy Sumakul beliau membawa materi "Menghadapi Sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi"  disela-sela materi beliau berbagi pengalaman kepada peserta dan berharap bisa menjadi motivasi untuk mereka. 


dilanjutkan dengan pemateri kedua yang dibawakan oleh Ketua Hukum dan Pengawasan KPU sulut Meidy Tinangon “Pelanggaran Administrasi dan tindak Pidana dan proses Penyelesaian” dan di lanjutkan dengan materi ketiga dari pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangelu ”Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati oleh Bawaslu”. 


hari ketiga Workshop yang menjadi Narasumber dari komisioner divisi hukum dan pengawasan KPU Minut Robby Manoppo.  

"Dalam tahapan pemilihan serentak lanjutan di tengah pandemi ini tetap selalu kita memperhatikan Penanganan Covid19 sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, kegiatan tersebut wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19”, Jelas Robby. (KPU MINUT0 (Tommy)



Demikianlah Artikel KPU Minut Bekali Adhoc Hadapi Sengketa Pemilihan

Sekianlah artikel KPU Minut Bekali Adhoc Hadapi Sengketa Pemilihan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Minut Bekali Adhoc Hadapi Sengketa Pemilihan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/10/kpu-minut-bekali-adhoc-hadapi-sengketa.html

Subscribe to receive free email updates: