Ditunjuk Jadi Koordinator Satgas Covid19 Paslon Olly-Steven, Fabian Kaloh : Tim dan Peserta Kampanye Wajib Patuh Protokol Covid19

Ditunjuk Jadi Koordinator Satgas Covid19 Paslon Olly-Steven, Fabian Kaloh : Tim dan Peserta Kampanye Wajib Patuh Protokol Covid19 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ditunjuk Jadi Koordinator Satgas Covid19 Paslon Olly-Steven, Fabian Kaloh : Tim dan Peserta Kampanye Wajib Patuh Protokol Covid19, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ditunjuk Jadi Koordinator Satgas Covid19 Paslon Olly-Steven, Fabian Kaloh : Tim dan Peserta Kampanye Wajib Patuh Protokol Covid19
link : Ditunjuk Jadi Koordinator Satgas Covid19 Paslon Olly-Steven, Fabian Kaloh : Tim dan Peserta Kampanye Wajib Patuh Protokol Covid19

Baca juga


Ditunjuk Jadi Koordinator Satgas Covid19 Paslon Olly-Steven, Fabian Kaloh : Tim dan Peserta Kampanye Wajib Patuh Protokol Covid19


MANADO,Elnusanews --- Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara (SULUT) Fabian Kaloh ditunjuk menjadi Koordinator Satgas Penegakan Disiplin Protokol Covid19 untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Olly-Steven.

Satgas yang dibentuk ini kata Kaloh, mempunyai tugas untuk mendisiplinkan para Tim Kampanye dan peserta kampanye.

Dikatakan personil Komisi I DPRD Sulut ini, paslon Gub dan wagub Olly-Steven tidak akan hadir dalam pelaksanaan kampanye jika para peserta kampanye tidak patuh dan taat pada protokol covid 19.

"Olly-Steven tidak akan hadir dilokasi kampanye jika peserta kampanye tidak patuh dalam menjalankan protokol covid19 dan PKPU 13 Tahun 2020, seperti peserta tidak boleh lebih 50 orang sebagaimana dijelaskan pada pasal 58," papar Kaloh kepada wartawan, Rabu (30/09/20) sore.

Adapun protap kesehatan covid 19 yang akan dijalankan dalam pelaksanaan kampanye dijelaskan Kaloh merujuk pada PKPU No 13 Tahun 2020 dimana subjektivitas tentang Pelaksanaan Pemilihan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

"3M, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan, dan wajib Disinfektan, mengukur Suhu Badan, Handsanitizer (pasal 60), juga larangan bagi anak-anak dan lansia," jelas Kaloh.

Kaloh menambahkan, sesuai petunjuk Pak Olly Steven dirinya telah membekali para satgas yang beranggotakan 12 orang tersebut agar dalam pelaksanaan dilapangan nanti dapat berjalan sesuai dengan aturan.

"Satgaslah yang bertugas menegakan aturan-aturan ini. Saya sudah menyiapkan Satgasnya dan sudah dibekali untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik," tandasnya. (RaKa)


Demikianlah Artikel Ditunjuk Jadi Koordinator Satgas Covid19 Paslon Olly-Steven, Fabian Kaloh : Tim dan Peserta Kampanye Wajib Patuh Protokol Covid19

Sekianlah artikel Ditunjuk Jadi Koordinator Satgas Covid19 Paslon Olly-Steven, Fabian Kaloh : Tim dan Peserta Kampanye Wajib Patuh Protokol Covid19 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ditunjuk Jadi Koordinator Satgas Covid19 Paslon Olly-Steven, Fabian Kaloh : Tim dan Peserta Kampanye Wajib Patuh Protokol Covid19 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/10/ditunjuk-jadi-koordinator-satgas.html

Subscribe to receive free email updates: