Samsat Manado Siap Sosialisasikan Kebijakan OD-SK Soal Perpanjang Keringanan Pajak

Samsat Manado Siap Sosialisasikan Kebijakan OD-SK Soal Perpanjang Keringanan Pajak - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Samsat Manado Siap Sosialisasikan Kebijakan OD-SK Soal Perpanjang Keringanan Pajak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Samsat Manado Siap Sosialisasikan Kebijakan OD-SK Soal Perpanjang Keringanan Pajak
link : Samsat Manado Siap Sosialisasikan Kebijakan OD-SK Soal Perpanjang Keringanan Pajak

Baca juga


Samsat Manado Siap Sosialisasikan Kebijakan OD-SK Soal Perpanjang Keringanan Pajak

Kepala Seksi Pajak dan Retribusi UPTD-PPD Samsat Manado, Onaliske Wehantouw.

SULUT,Elnusanews - Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Samsat Manado siap meng-sosialisasikan kebijakan pemerintah Olly Dondokambey-Steven Kandouw (ODSK) terkait perpanjang keringan pajak kendaraan bermotor.

Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Samsat Manado, Herlina Karepu melalui Kepala Seksi Pajak dan Retribusi UPTD-PPD Samsat Manado, Onaliske Wehantouw kepada elnusanews.com, Senin (7/9/2020).

"Untuk kegiatan dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di masa pandemi ini. Setelah kami menggelar rahasia dan kegiatan program keringanan pajak kendaraan bermotor sukses di gelar. Maka, Pak gubernur dan wakil gubernur (OD-SK) dengan kebijakan mereka berdua akan memperpanjang keringanan pajak kendaraan bermotor yang menunggak dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak dalam upaya mengoptimalisasi pendapatan daerah," kata Onaliske.

Lanjut Onaliske menyebutkan dalam rangka kegiatan tersebut dirinya akan melakukan sosialisasi di tempat-tempat keramaian dan akan melibatkan  pihak jasa raharja, kepolisian dan jajaran UPTD Samsat Manado.

"Kami akan turun dan mengsosialisasi program kebijakan pak gubernur Olly ini hingga tanggal 23 Desember 2020. Jadi keringanan pajak bermotor ini panjang dilaksanakan karena masih banyak kendaraan-kendaraan yang menunggak yang belum datang untuk mengikuti program ini," bebernya.
Onaliske mengatakan untuk sosialisasi besok selasa (8/9/2020) akan menerapkan aturan protap kesehatan covid 19 yang ada.

"Tim sosiliasasi akan mematuhi protap covid 19 yang ada. Pokoknya waktu sosialisasi dan pembagian brosur kita akan jaga jarak sesuai protap kesehatan covid  19," ujarnya.

Dia pun berharap, wajib pajak dapat memanfaatkan program pemerintah provinsi, melalui Bapenda dan UPT-PPD se Sulut di tengah pandemi Covid-19 saat ini. 

"Mari kita manfaatkan program ini sebelum batas waktu berakhir. Inga, hanya sampai tanggal 23 Desember 2020," pesan Onaliske Wehantouw.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Samsat Manado Siap Sosialisasikan Kebijakan OD-SK Soal Perpanjang Keringanan Pajak

Sekianlah artikel Samsat Manado Siap Sosialisasikan Kebijakan OD-SK Soal Perpanjang Keringanan Pajak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Samsat Manado Siap Sosialisasikan Kebijakan OD-SK Soal Perpanjang Keringanan Pajak dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/09/samsat-manado-siap-sosialisasikan.html

Subscribe to receive free email updates: