Judul : PPK Kecamatan Gunungsitoli Gelar 'Uji Publik' DPS Se-Kecamatan Gunungsitoli
link : PPK Kecamatan Gunungsitoli Gelar 'Uji Publik' DPS Se-Kecamatan Gunungsitoli
PPK Kecamatan Gunungsitoli Gelar 'Uji Publik' DPS Se-Kecamatan Gunungsitoli
Uji Publik DPS di Kecamatan Gunungsitoli |Foto: istimewa |
Gunungsitoli, - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Gunungsitoli menggelar kegiatan 'Uji Publik' Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli pada bulan Desember 2020 mendatang.
Kegiatan yang dilaksanakan itu dihadiri oleh unsur PPK Kecamatan Gunungsitoli yakni Ketua, Fadil Mardani Mendrofa, Manotona Harefa, Suarman Telaumbanua, Surya Rahmani Dawolo dan digelar di kantor sekretariat PPK kecamatan Gunungsitoli, Minggu (27/09/2020).
Dalam keterangannya ketua PPK kecamatan Gunungsitoli, Fadil M. Mendrofa menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring saran dan masukan dari masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditempelkan di papan pengumuman di masing-masing lokasi PPS Se-Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.
"Kita berharap dengan ditempelkannya DPS, segala bentuk kekurangan atau ada hal-hal yang terlewati selama proses pemutakhiran data pemilihan dapat segera kita perbaiki tentunya berdasarkan saran dan masukan dari masyarakat khususnya di kecamatan Gunungsitoli," harap Fadil.
Selanjutnya dia menekankan bahwa masa batas penyampaian tanggapan masyarakat yakni pada tanggal 28 September 2020. Dan ketika ada tanggapan itu, maka pada tanggal 29 September hingga 3 Oktober merupakan waktu perbaikan DPS oleh masing-masing PPS.
Sementara pada saat menyampaikan materi, anggota PPK kecamatan Gunungsitoli, Surya Rahmani Dawolo menekankan agar masyarakat dapat lebih teliti dalam mengecek kelengkapan dan kebenaran dari setiap item data berdasarkan DPS yang telah disampaikan.
"Misalnya ada nama pemilih yang harusnya memenuhi syarat, tetapi belum didata, ada data yang tidak sinkron misalnya dalam KTP dia berjenis kelamin laki-laki n as mun pada pendataan ada yang bersangkutan," tutur Surya.
"Seterusnya terkadang terdapat kesalahan nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga. Jadi oleh karena itu kita berharap kepada kita semua menghimbau masyarakat dapat antusias mengecek datanya di DPS. Tujuannya ialah agar hak konstitusionalnya terjamin dan yang bersangkutan memiliki hak untuk memilih pada Pilkada Kota Gunungsitoli kedepan," tambahnya.
Pada kesempatan itu juga, Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, Fajarman Zalukhu menghimbau kepada peserta kegiatan sebagai penyelenggara dapat bekerja dengan baik tanpa menghilangkan hak pilih dari masyarakat.
"Mari kita mengikuti dan melakukan tahapan penyelengaraan Pilkada Kota Gunungsitoli. Karena kita juga telah membuka posko pelayanan pemilih di masing-masing PPS Se-Kecamatan Gunungsitoli dan Kota Gunungsitoli secara keseluruhan," tutur Fajarman.
Seterusnya, Pihak Panwascam Kecamatan Gunungsitoli, Doni N. Zendrato selaku Ketua panwascam Gunungsitoli mengharapkan agar adanya kerjasama antara sesama penyelenggara dan mereka selaku mitra kerja akan selau bersinergi untuk menyukseskan Pilkada di Kota Gunungsitoli.
Selain unsur PPK, kegiatan itu juga turut dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, Fajarman Zalukhu, pihak Panwascam Kecamatan Gunungsitoli yakni Doni N Zendrato beserta jajaran, perwakilan tokoh masyarakat, ormas, perwakilan partai politik serta perwakilan PPS Se-Kecamatan Gunungsitoli. (Ferry Harefa)
Demikianlah Artikel PPK Kecamatan Gunungsitoli Gelar 'Uji Publik' DPS Se-Kecamatan Gunungsitoli
Anda sekarang membaca artikel PPK Kecamatan Gunungsitoli Gelar 'Uji Publik' DPS Se-Kecamatan Gunungsitoli dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/09/ppk-kecamatan-gunungsitoli-gelar-uji.html