Judul : Meski Birokrat BMR Tak Diakomodir, RAM Harap 5 Pjs Bupati Dapat Bekerja Memenuhi Tugas
link : Meski Birokrat BMR Tak Diakomodir, RAM Harap 5 Pjs Bupati Dapat Bekerja Memenuhi Tugas
Meski Birokrat BMR Tak Diakomodir, RAM Harap 5 Pjs Bupati Dapat Bekerja Memenuhi Tugas
DEPROV,Elnusanews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menunjuk Agus Fatoni sebagai Pjs Gubernur Sulut menggantikan sementara Gubernur Olly Dondokambey yang cuti maju dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Terkait hal ini, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Sulut, Raski A. Mokodompit kepada wartawan mengharapkan agar Fatoni mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya terlebih dalam menyambut pilkada serentak.
“Semoga kehadiran Pjs Gubernur di Bumi Nyiur Melambai membawa kesejukan di tengah panasnya atmosfer politik dalam menyambut Pilkada 2020,” kata Raski.
Sekretaris DPD I Partai Golkar ini juga menyampaikan selamat kepada lima Pjs Bupati/Walikota yang telah dikukuhkan.
“Meskipun tak ada putra/putri Bolmong yang dikukuhkan sebagai Pjs di Lima kabupaten/kota, saya sampaikan selamat bekerja memenuhi tugas dan tanggungjawab," tandas politisi Dapil BMR ini. (RaKa)
Demikianlah Artikel Meski Birokrat BMR Tak Diakomodir, RAM Harap 5 Pjs Bupati Dapat Bekerja Memenuhi Tugas
Sekianlah artikel Meski Birokrat BMR Tak Diakomodir, RAM Harap 5 Pjs Bupati Dapat Bekerja Memenuhi Tugas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Meski Birokrat BMR Tak Diakomodir, RAM Harap 5 Pjs Bupati Dapat Bekerja Memenuhi Tugas dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/09/meski-birokrat-bmr-tak-diakomodir-ram.html