Judul : Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan
link : Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan
Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan
MINUT,Elnusanews --Laporan ijazah salah satu calon Bupati Minahasa Utara (Minut) yang diadukan Yohan Awuy warga Airmadidi di Bawaslu Minut dinyatakan bukan suatu pelanggaran dalam pemilihan.
Dikatakan Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail SH, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil dari kajian pengawas pemilihan, laporan tersebut bukan suatu pelanggaran.
"Pemeriksaan telah dilakukan. Dan sudah dibuat kajian hingga status laporan tersebut telah dihentikan," ujarnya.
Diketahui, laporan ijazah palsu tersebut di laporkan Yohan Awuy. (Tommy)
Demikianlah Artikel Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan
Sekianlah artikel Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/09/laporan-awuy-bukan-pelanggaran-dalam.html