Agus Fatoni Warning ASN Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2020

Agus Fatoni Warning ASN Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2020 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Agus Fatoni Warning ASN Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2020, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Agus Fatoni Warning ASN Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2020
link : Agus Fatoni Warning ASN Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2020

Baca juga


Agus Fatoni Warning ASN Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2020

Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni.

SULUT,Elnusanews - Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni memperingatkan ASN atau PNS agar tidak ikut-ikutan berpolitik praktis, dan apabila terlibat, maka sanksi tegas menanti.

"Mereka harus profesional. Tidak boleh ada dukung mendukung sehingga mereka (ASN) bisa konsentrasi dalam menjalankan pekerjaannya. Selain itu saya juga meminta kepada Pjs Bupati/Walikota untuk tetap bekerja profesional dan metral dalam menghadapi pilkada," kata Agus Fatoni Kepada awak media, Rabu (30/9/2020).

Untuk Pilkada serentak tahun 2020, di Sulawesi Utara ada 7 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada yakni Minsel, Boltim, Bolsel, Bitung, Minut, Tomohon, Manado.

Menurut Fatoni pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang mengabaikan aturan hingga sanksi paling berat yakni pemecatan.

"Sanksi dijatuhkan seperti disiplin berat, sanksi disiplin ringan, ada sanksi disiplin sesuai kode etik yang berlaku. Seperti penurunan pangkat, diberhentikan dari jabatan, penundaan pangkat hingga pemecatan," tuturnya.

Diketahui sejumlah aturan larangan ASN berpolitik yakni Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016. Selanjutnya ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 dan PP Nomor 53 tahun 2010.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Agus Fatoni Warning ASN Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2020

Sekianlah artikel Agus Fatoni Warning ASN Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2020 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Agus Fatoni Warning ASN Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2020 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/09/agus-fatoni-warning-asn-terlibat.html

Subscribe to receive free email updates: