Terkait PAW Anggota KPU Mitra Belum Dilantik, Tugas Divisi Dimaksimalkan Dalam Tahapan PILKADA 2020

Terkait PAW Anggota KPU Mitra Belum Dilantik, Tugas Divisi Dimaksimalkan Dalam Tahapan PILKADA 2020 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkait PAW Anggota KPU Mitra Belum Dilantik, Tugas Divisi Dimaksimalkan Dalam Tahapan PILKADA 2020, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkait PAW Anggota KPU Mitra Belum Dilantik, Tugas Divisi Dimaksimalkan Dalam Tahapan PILKADA 2020
link : Terkait PAW Anggota KPU Mitra Belum Dilantik, Tugas Divisi Dimaksimalkan Dalam Tahapan PILKADA 2020

Baca juga


Terkait PAW Anggota KPU Mitra Belum Dilantik, Tugas Divisi Dimaksimalkan Dalam Tahapan PILKADA 2020

MITRA, Elnusanews -  Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh komisioner penyelenggara pemilihan umum (pemilu) Minahasa Tenggara (Mitra), belum akan terealisasi.

Putusan PAW pasca meninggalnya Irfan Rabuka, tampaknya masih menunggu putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Sesuai aturan yang ada, urutan keenam dalam seleksi akhir 5 komisioner waktu lalu, jatuh pada Gledis Koure. Namun, seiring dengan belum adanya informasi pelaksanaan PAW, Gledis masih harus menunggu.

Disatu sisi, proses pelaksanaan tahapan pemilu gubernur dan wakil gubernur di Sulut sementara berlangsung.

Sebelumnya, pengajuan terkait keberadaan komisioner sepeninggal Irfan Rabuka, pun sudah dilakukan pihak (KPU) Mitra.

“Memang tahapan sementara berjalan di tengah pandemi Coronavirus. Dan untuk proses PAW, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berkompeten, KPU Pusat,” ungkap Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong, akhir pekan lalu.

Menurut dia, proses PAW saat ini menjadi kewenangan pihak KPU Pusat.

“Itu menjadi kewenangan KPU Pusat. Yang pasti kita sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait kondisi komisioner Mitra,” tuturnya.

Disaat tahapan pilgub saat ini, Dotulong menyatakan pihaknya masih dapat men-cover divisi yang ditinggalkan Rabuka.

“Memang agak berat karena kehilangan sala satu divisi yang bertanggung jawab. Namun, hal ini harus dilaksanakan dengan terus berkoordinasi dengan tingkat yang lebih tinggi, selain memaksimalkan divisi yang membawahi di sekretariat,” beber Dotulong.

Terkait waktu pelaksanaan PAW, Dotulong tak dapat memastikannya. “Kalau itu, kami serahkan kepada yang berwenang (KPU Pusat, red). Yang pasti seperti yang dikatakan tadi, kita sudah menyurat ke KPU Pusat terkait kondisi komisioner di KPU Mitra,” pungkasnya. (M-Rio)


Demikianlah Artikel Terkait PAW Anggota KPU Mitra Belum Dilantik, Tugas Divisi Dimaksimalkan Dalam Tahapan PILKADA 2020

Sekianlah artikel Terkait PAW Anggota KPU Mitra Belum Dilantik, Tugas Divisi Dimaksimalkan Dalam Tahapan PILKADA 2020 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terkait PAW Anggota KPU Mitra Belum Dilantik, Tugas Divisi Dimaksimalkan Dalam Tahapan PILKADA 2020 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/08/terkait-paw-anggota-kpu-mitra-belum.html

Subscribe to receive free email updates: