Serahkan SK Remisi Kemenkumham Bagi 96 WBP Kelas III Amurang, Bupati CEP: Terus Berbuat Baik

Serahkan SK Remisi Kemenkumham Bagi 96 WBP Kelas III Amurang, Bupati CEP: Terus Berbuat Baik - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Serahkan SK Remisi Kemenkumham Bagi 96 WBP Kelas III Amurang, Bupati CEP: Terus Berbuat Baik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Serahkan SK Remisi Kemenkumham Bagi 96 WBP Kelas III Amurang, Bupati CEP: Terus Berbuat Baik
link : Serahkan SK Remisi Kemenkumham Bagi 96 WBP Kelas III Amurang, Bupati CEP: Terus Berbuat Baik

Baca juga


Serahkan SK Remisi Kemenkumham Bagi 96 WBP Kelas III Amurang, Bupati CEP: Terus Berbuat Baik

MINSEL, Elnusanews- Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu, SE menyerahkan Surat Keputusan Pengurangan masa pidana kepada 96 warga binaan di Lapas kelas III Amurang yang diterima secara simbolis oleh beberapa warga binaan.

Penyerahan SK pengurangan masa tahanan untuk tahun ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia melalui video Conference yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Berlangsungnya kegiatan di Lapas Kelas III Amurang pada, Senin 17 Agustus 2020, merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 di Kabupaten Minahasa Selatan yang di hadiri oleh unsur Forkopimda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, SE menyampaikan, bahwa pemberian remisi oleh Kemenkumham saat ini dilaksanakan melalui Vicon akibat dibatasi oleh pandemi Covid 19.

Meskipun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, namun suasana kemerdekaan ke-75 yang kita rayakan saat ini tidak membuat semangat kita pudar, ucap Bupati Tetty.

Sebagai Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memotifasi sekaligus mengajak kepada semua penghuni lapas untuk terus berbuat baik dan saling mengasihi satu sama lain, meskipun dalam masa proses ujian.
Begitu pula dengan warga binaan yang mendapatkan remisi bebas dan akan pulang kerumah, kiranya terus berbuat baik dan tinggalkan semua perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

"Atas nama pemerintah daerah menyampaikan selamat kepada 96 WBP yang mendapatkan remisi baik pengurangan masa tahanan dan bebas bersyarat", ucapnya.

(Rela)


Demikianlah Artikel Serahkan SK Remisi Kemenkumham Bagi 96 WBP Kelas III Amurang, Bupati CEP: Terus Berbuat Baik

Sekianlah artikel Serahkan SK Remisi Kemenkumham Bagi 96 WBP Kelas III Amurang, Bupati CEP: Terus Berbuat Baik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Serahkan SK Remisi Kemenkumham Bagi 96 WBP Kelas III Amurang, Bupati CEP: Terus Berbuat Baik dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/08/serahkan-sk-remisi-kemenkumham-bagi-96.html

Subscribe to receive free email updates: