Sambangi Kementerian P3A, MJP Dorong Pemprov Alokasikan Anggaran Untuk PATBM

Sambangi Kementerian P3A, MJP Dorong Pemprov Alokasikan Anggaran Untuk PATBM - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sambangi Kementerian P3A, MJP Dorong Pemprov Alokasikan Anggaran Untuk PATBM, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sambangi Kementerian P3A, MJP Dorong Pemprov Alokasikan Anggaran Untuk PATBM
link : Sambangi Kementerian P3A, MJP Dorong Pemprov Alokasikan Anggaran Untuk PATBM

Baca juga


Sambangi Kementerian P3A, MJP Dorong Pemprov Alokasikan Anggaran Untuk PATBM



DEPROV,Elnusanews -- Dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait dengan Bantuan Pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, di Jakarta, Kamis (28/08/20) kemarin.

Kunjungan kerja Komisi IV langsung diterima oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak Nahar, SH., M.Si dan Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Anak Drs. Dermawan, M.Si.

Dari hasil kunjungan tersebut, personil Komisi IV Melky Jakhin Pangemanan (MJP) berharap Kementerian PPPA menambah alokasi anggaran PATBM dan mendorong Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga mengalokasikan anggaran untuk PATBM.

"Pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk mengalokasikan anggaran untuk perlindungan anak yang merupakan bagian dari urusan wajib seperti yang diamanahkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," harapnya. 

Dikatakan MJP, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan perlindungan anak.

"APBD provinsi dan kabupaten/kota dapat dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan tugas-tugas SKPD/OPD dalam pengembangan perlindungan anak dengan menguatkan partisipasi masyarakat," kata dia. 

Lanjut politisi PSI ini, kegiatan-kegiatan yang perlu didanai oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota secara umum yaitu, persiapan, memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan PATBM, melaksanakan monitoring terhadap pelaksanaan dan evaluasi dan membuat laporan pelaksanaan kegiatan pengembangan PATBM.

"Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak," tandasnya. (RaKa)


Demikianlah Artikel Sambangi Kementerian P3A, MJP Dorong Pemprov Alokasikan Anggaran Untuk PATBM

Sekianlah artikel Sambangi Kementerian P3A, MJP Dorong Pemprov Alokasikan Anggaran Untuk PATBM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sambangi Kementerian P3A, MJP Dorong Pemprov Alokasikan Anggaran Untuk PATBM dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/08/sambangi-kementerian-p3a-mjp-dorong.html

Subscribe to receive free email updates: