NAP : Netralitas ASN Wajib Hukumnya

NAP : Netralitas ASN Wajib Hukumnya - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul NAP : Netralitas ASN Wajib Hukumnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : NAP : Netralitas ASN Wajib Hukumnya
link : NAP : Netralitas ASN Wajib Hukumnya

Baca juga


NAP : Netralitas ASN Wajib Hukumnya



DEPROV,Elnusanews -- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Sulawesi Utara (SULUT) diminta agar menjaga netralitas guna terciptanya demokrasi yang baik.

Sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulut Netty Agnes Pantouw (NAP), saat Banggar DPRD Sulut melakukan rapat pembahasan KUA PPAS dengan TAPD pemprov Sulut. Selasa (25/09/20) kemarin.

Diungkapkan NAP, anggaran yang telah ditata dalam APBD Perubahan dapat digunakan sewajarnya sesuai dengan aturan bukan dalam rangka merebut suara masyarakat.

“ Tentunya dengan mengedepankan asas-asas loyalitas  ASN terhadap atasan,  tidak mengesampingkan masing-masing  pribadi dalam berdemokrasi .Tanggal 9 Desember 2020 kita akan menghadapi pilkada serentak. Sebagai ASN tentu kita wajib patuh pada undang undang ASN terkait netralitas terhadap partai politik,” kata NAP

NAP juga mengharapkan dalam pendistribusian anggaran perubahan benar-benar dipergunakan untuk masyarakat tanpa ada kepentingan lainnya

“Kalau pemerintahan itu berjalan baik selama kurang lebih hampir lima tahun, pasti rakyat akan memilih calon yang mereka anggap mampu memimpin daerah ini,” harapnya.

Politisi dapil Minut-Bitung ini menandaskan sebagai legislator dirinya harus menyampaikan, neteriltas ASN adalah wajib hukumnya.

“Kalau dari kami sih Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sulut mengusung sendiri calon kepala daerah Gubernur itu tidak ada . Tapi secara objektifitas secara pribadi sebagai legislator saya harus menyampaikan ini netralitas ASN wajib hukumnya. Oleh karena saya berharap APBDP ini tidak akan diselewengkan oleh para pengguna anggaran namun  benar-benar dipergunakan untuk masyarakat tanpa ada kepentingan lainnya,” tandasnya. (RaKa)


Demikianlah Artikel NAP : Netralitas ASN Wajib Hukumnya

Sekianlah artikel NAP : Netralitas ASN Wajib Hukumnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel NAP : Netralitas ASN Wajib Hukumnya dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/08/nap-netralitas-asn-wajib-hukumnya.html

Subscribe to receive free email updates: