Ilegal Loging Marak, Jems Tuuk Dorong Dishut Pengawasan Diperketat

Ilegal Loging Marak, Jems Tuuk Dorong Dishut Pengawasan Diperketat - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ilegal Loging Marak, Jems Tuuk Dorong Dishut Pengawasan Diperketat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ilegal Loging Marak, Jems Tuuk Dorong Dishut Pengawasan Diperketat
link : Ilegal Loging Marak, Jems Tuuk Dorong Dishut Pengawasan Diperketat

Baca juga


Ilegal Loging Marak, Jems Tuuk Dorong Dishut Pengawasan Diperketat



DEPROV,Elnusanews -- Legisator DPRD Sulut Ir. Julius Jems Tuuk mendorong Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap perambahan hutan (illegal loging) yang selama ini menjadi biang kerok kerusakan hutan di wilayah Bolmong.

Hal ini disampaikan Tuuk saat Komisi II DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, Rabu (19/08/20) kemarin.

Menurut politisi PDIP ini, hal tersebut dianggap penting mengingat beberapa waktu lalu wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) mengalami bencana banjir dan tanah longsor yang diduga diakibatkan maraknya perambahan hutan.

“ Harus tegas dan tangkap pelaku perusak hutan, ini tidak boleh dibiarkan.” tegasnya

Legislator Dapil BMR ini juga mengatakan, persoalan kekurangan petugas di lapangan tidak menjadi alasan untuk tidak maksimal melakukan pengawasan.

“Penambahan THL untuk personil di lapangan kalau tidak maksimal sama saja bohong. Kalau perlu yang tidak maksimal kerjanya diganti saja, saya rasa masih banyak orang yang mau," kata Tuuk.

Disisi lain dirinya mendorong Dinas kehutanan untuk membuat program penambahan anggaran guna memaksimalkan kinerja personil di lapangan khususnya pembangunan kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit I Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang selama ini masih berstatus ngontrak.

“ Kita perlu mendorong kinerja Dishut dengan penambahan anggaran apalagi UPTD ini masih sama-sama berkantor di satu bangunan dengan harapan kerja mereka lebih maksimal," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kehutanan Sulut Rainer Dondokambey yang baru baru saja dilantik mengaku mendapatkan manfaat yang lebih terutama masukan-masukan dari pimpinan dan anggota komisi II menyangkut kehutanan.

“ Secara keseluruhan dalam agenda RDP ini kami memaparkan program dan diberi masukan terbaik khususnya untuk perlindungan hutan.” ungkapnya.

Sementara terkait program Dinas Kehutanan yang dituangkan dalam rencana anggaran 2021 menurutnya difokuskan untuk pelayanan masyarakat terutama untuk meningkatkan pengawasan perlindungan hutan.

“ Kami juga mendapatkan support dari anggota dewan pak Jems Tuuk terkait penyampaian rencana anggaran 2021 melalui inisiatif sendiri dari beliau.Tentunya kami dari pemerintahan menerima apa yang disampaikan, karena pimpinan dan anggota komisi II juga memahami kehutanan menjadi substansi yang harus di tambah anggarannya. Ini juga menyangkut kesejahteraaan masyarakat dari hulu ke hilir ketika kawasan hutan rusak pasti sampai di hilir akan terasa dampaknya," tandasnya. (RaKa)


Demikianlah Artikel Ilegal Loging Marak, Jems Tuuk Dorong Dishut Pengawasan Diperketat

Sekianlah artikel Ilegal Loging Marak, Jems Tuuk Dorong Dishut Pengawasan Diperketat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ilegal Loging Marak, Jems Tuuk Dorong Dishut Pengawasan Diperketat dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/08/ilegal-loging-marak-jems-tuuk-dorong.html

Subscribe to receive free email updates: