Judul : Wakili Walikota, Sekda Lakat Serahkan Bantuan Social Safety Net Tahap Dua Di Kelurahan Taas
link : Wakili Walikota, Sekda Lakat Serahkan Bantuan Social Safety Net Tahap Dua Di Kelurahan Taas
Wakili Walikota, Sekda Lakat Serahkan Bantuan Social Safety Net Tahap Dua Di Kelurahan Taas
Manado, Elnusanews -- Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terus bergerak membantu masyarakat selema masa pandemi Covid-19 dengan menyalurkan bantuan social safety net tahap dua.Kali ini, pendistribusian bantuan social safety net tahap dua memasuki kecamatan Tikala, kelurahan Taas.
Diketahui, bansos bahan kebutuhan pokok dari Pemkot Manado tahap II sudah terdistribusi di 8 kecamatan dan 53 kelurahan yang tersebar di kota Manado.
Hal ini dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) kota manado, Micler Lakat, didampingi kepala Dinas Sosial, Sammy Kaawoan, di kelurahan taas, kecamatan Tikala, Senin (27/7/20).
“Hari ini penyaluran bansos di kecamatan Tikala, memasuki hari ke-14 penyaluran tahap II, sudah didistribusikan ke 53 kelurahan dan 8 kecamatan,” tutur Lakat.
Sebutnya juga, diharapkan kerjasama yang baik dari rekan kepala lingkungan dan lurah agar bansos cepat tersalur kepada masyarakat.
Sementara itu, kepala Dinsos Manado, Sammy Kaawoan, mejelaskan, untuk kelurahan taas sendiri terdapat 868 penerima bansos tahap II.
” Hari ini, di kelurahan taas, kita salurkan 868 paket bansos bagi masyarakat terdampak Covid 19. Semoga membantu meringankan beban masyarakat di masa Pandemi ini,” tukas Kaawoan. (Tr-10)
Demikianlah Artikel Wakili Walikota, Sekda Lakat Serahkan Bantuan Social Safety Net Tahap Dua Di Kelurahan Taas
Sekianlah artikel Wakili Walikota, Sekda Lakat Serahkan Bantuan Social Safety Net Tahap Dua Di Kelurahan Taas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wakili Walikota, Sekda Lakat Serahkan Bantuan Social Safety Net Tahap Dua Di Kelurahan Taas dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/07/wakili-walikota-sekda-lakat-serahkan.html