TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DALAM PILKADA TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI COVID-19

TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DALAM PILKADA TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI COVID-19 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DALAM PILKADA TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI COVID-19, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DALAM PILKADA TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI COVID-19
link : TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DALAM PILKADA TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Baca juga


TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DALAM PILKADA TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI COVID-19


SULUT, Elnusanews - “Agar dapat memberi manfaat kepada jajaran pengawas pemilu di Sulut pada teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tengah pandemi covid-19 yang terjadi pada saat ini, maka kami berharap kepada Ketua KPU untuk bisa memberikan beberapa informasi terkait dengan teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara kepada jajaran pengawas di provinsi Sulawesui Utara.” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Herwyn Malonda ketika memberikan pengantar pada kegiatan daring ‘Sekolah Baku Beking Pande’ Edisi ke-14 oleh divisi SDM dan Organisasi pada Jumat siang, 03/07/2020.”

Selanjutnya Malonda menyampaikan bahwa untuk ke depannya  kegiatan daring ini apat diikuti oleh jajaran Bawaslu hingga kepada jajaran di tingkat Kelurahan/Desa. Selain itu juga untuk mempersiapkan kapasitas jajaran SDM pengawa di Provinsi Sulawesi Utara pada tugas-tugas pengawasan yang lain.

Lebih lanjut ditambahkan Malonda agar jajaran pengawas dapat lebih bijaksana menggunakan media sosial, Menurutnya, bila tidak bijak menggunakan medsos maka potensi terjadinya konflik dapat terjadi, hingga bisa menyebabkan kelembagaan jajaran pengawas tercoreng.dalam tahapan pilkada 2020 ini.

Usai memberikan pengantar, Ketua Bawaslu Sulut langsung membuka kegiatan daring ini.

Sebagai pemateri pertama, Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok menjelaskan tentang pentingnya koordinasi di antara semua tingkatan Bawaslu.
. “Walau pun saat ini dalam kondisi pandemi covid-19, namun dalam melaksanakan pengawasan terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara, koordinasi antara Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota sampai pada Kecamatan hingga Panwaslu Kelurahan/Desa harus tetap dilakukan. Demikian pula pada pelaksanaan pemetaan pada TPS yang memiliki potensi kerawanan akan terjadinya permasalahan, agar dilaksanakan pencegahan terlebih dahulu. Selain itu juga agar memperhatikan fase pada pra pemungutan suara (salah satunya yakni formulir C 6).” kata Londok

Selain itu dijelaskan pula bahwa sebagai jajaran pengawas kita harus memastikan keadaan TPS sudah siap atau belum untuk dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara. Juga yang harus dilakukan adalah kerawanan potensi akan terjadinya money politik. Serta memastikan keadaan surat suara, apakah sudah ditandatangai oleh Ketua KPPS atau belum, dan semuanya harus sesuai dengan protokol covid-19.

Di bagian akhir materinya, disampaikan agar pelaksanaan pengawasan oleh jajaran SDM Bawaslu Kota BItung kedepannya juga harus memberikan laporan secara berjenjang atau perodik pada jajaran kita dan laporan akhir terkait dengan tugas-tugas pengawasan dalam setiap Tahapan Pilkada Tahun 2020.

Ketua KPU Provinsi Sulut, Ardiles Mewoh sebagai pemateri kedua menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pemilu harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip pemilihan di saat pandemi.

“Pemilihan dalam kondisi bencana alam saat ini pada intinya atau prinsipnya harus wajib menjunjung tinggi prinsip-prinsip pemilu. Pemilihan dalam kondisi saat ini pastinya dilaksanakan dalam protokol keselamatan wabah covid-19 baik oleh penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan pemilih, serta pihak-pihak terkait. Dalam jangka waktu dekat ini juga akan dilaksanakan rapid test kepada PPDP dalam pelaksanaan tahapan dekat-dekat ini terkait dengan pemuktahiran data pemilih. Selain itu kepada jajaran KPU dalam beberapa tahapan kedepannya pasti akan melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya dengan banyak menggunakan media sosial dan aplikasi meeting via daring saat ini.” katanya.

Mewoh menambahkan pula bahwa dalam pelaksanaan tahapan pada pemungutan dan penghitungan suara akan mengutamakan keselamatan semua pihak. dengan cara-carayang sesuai protap.

“Di setiap TPS yang sedang direncanakan oleh KPU, bahwa dalam waktu yang bersamaan hanya sebanyak 12 orang saja dalam TPS untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan protokol covid-19, paling banyak dalam satu TPS adalah sebanyak 500 orang, serta memberikan pelayanan bagi yang memiliki suhu badan 38 derajat maupun diatasnya akan diberikan pelayanan khusus. Selain itu begitu juga untuk pemilih yang statusnya PDP maka akan diberikan pelayanan khusus oleh KPU untuk dapat menggunakan hak pilihnya di TPS khusus.” kata Mewoh di akhir materinya.


Diskusi dan tanya jawab berlangsung usai materi dari kedua narsum.
Sebelum kegiatan berakhir, Ketua Bawaslu Sulut menyampaikan kepada seluruh peserta pertemuan daring dapat menjalin persepsi dan pemahaman akan regulasi dari pelaksanaan teknis tahapan pilkada di tengah pandemi covid-19.

Diingatkan pula agar untuk ke depannya dapat melibatkan jajaran pengawas di Kelurahan/Desa. Demikian juga agar nantinya dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan lebih mengedepankan proses pencegahan dan dapat saling berkoordinasi dan kolaborasi berjalan dengan baik dengan pihak KPU.

Selain itu diharapkan agar lewat kegiatan ini, jajaran Bawaslu bisa menghasilkan beberapa pendapat dan usul kepada Bawaslu RI, supaya nantinya dapat secara teknis menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dari jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan.
(KI)  (redaksi)


Demikianlah Artikel TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DALAM PILKADA TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Sekianlah artikel TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DALAM PILKADA TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI COVID-19 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DALAM PILKADA TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI COVID-19 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/07/teknis-pemungutan-dan-penghitungan.html

Subscribe to receive free email updates: