Somasi Ketiga Tak Digubris, Ditreskrimsus Polda Sulut Sambangi Bangunan Eks RM Dego - Dego

Somasi Ketiga Tak Digubris, Ditreskrimsus Polda Sulut Sambangi Bangunan Eks RM Dego - Dego - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Somasi Ketiga Tak Digubris, Ditreskrimsus Polda Sulut Sambangi Bangunan Eks RM Dego - Dego, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Somasi Ketiga Tak Digubris, Ditreskrimsus Polda Sulut Sambangi Bangunan Eks RM Dego - Dego
link : Somasi Ketiga Tak Digubris, Ditreskrimsus Polda Sulut Sambangi Bangunan Eks RM Dego - Dego

Baca juga


Somasi Ketiga Tak Digubris, Ditreskrimsus Polda Sulut Sambangi Bangunan Eks RM Dego - Dego

Manado, Elnusanews -- Perseteruan antara Owner bangunan eks RM Dego - Dego dengan para tetangga sekitar semakin memanas.

Bagaimana tidak, para tetangga merasa gusar, karena sampai dengan surat somasi ketiga dilayangkan, owner eks bangunan RM Dego - Dego, Mecky Taliwuna, tak sekali pun menggubrisnya, dan sampai akhirnya kasus ini bergulir di ranah Polda Sulut.

Ditreskrimsus Polda Sulut yang di pimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Kompol Vecky Bimbanaung turun lapangan dan mengecek bangunan yang sudah berdiri namun belum memiliki IMB milik dari Mecky Taliwuna ini, Selasa (28/7/2020) kemarin.

Disaat mengecek bangunan ini, mereka menemui dan mengintrogasi penjaga bangunan yang memang tinggal di bangunan tersebut. Setelahnya para penyidik Polda Sulut ini, berpindah lokasi ke Kantor Kelurahan dengan niat bertemu dengan Lurah  untuk mencari bangunan yang sudah berdiri itu namun belum memegang IMB, namun mereka hanya diterima oleh Sekretaris Lurah, Daud Morion, karena Lurah sedang tidak ditempat.

Sementara itu, Kuasa hukum dari pihak tetangga, Clift Pitoy, berjanji akan mengawal proses penyelidikan hingga penyidikan persoalan pembangunan yang belum memiliki IMB tersebut.

"Kita lihat perkembangannya nanti karena ini sudah ranahnya kepolisian. Kami tim kuasa hukum akan mengawal terus permasalahan ini hingga tuntas," ujar Pitoy.
(Tr-10).


Demikianlah Artikel Somasi Ketiga Tak Digubris, Ditreskrimsus Polda Sulut Sambangi Bangunan Eks RM Dego - Dego

Sekianlah artikel Somasi Ketiga Tak Digubris, Ditreskrimsus Polda Sulut Sambangi Bangunan Eks RM Dego - Dego kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Somasi Ketiga Tak Digubris, Ditreskrimsus Polda Sulut Sambangi Bangunan Eks RM Dego - Dego dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/07/somasi-ketiga-tak-digubris.html

Subscribe to receive free email updates: