Rakor Kecamatan, Pemkab Mitra Turun Langsung Memberikan Pembinaan Bagi Hukum Tua

Rakor Kecamatan, Pemkab Mitra Turun Langsung Memberikan Pembinaan Bagi Hukum Tua - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rakor Kecamatan, Pemkab Mitra Turun Langsung Memberikan Pembinaan Bagi Hukum Tua, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rakor Kecamatan, Pemkab Mitra Turun Langsung Memberikan Pembinaan Bagi Hukum Tua
link : Rakor Kecamatan, Pemkab Mitra Turun Langsung Memberikan Pembinaan Bagi Hukum Tua

Baca juga


Rakor Kecamatan, Pemkab Mitra Turun Langsung Memberikan Pembinaan Bagi Hukum Tua

MITRA, Elnusanews  - Bergilir  menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Kecamatan se Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), hari ini Selasa (28/7/2020) Pemerintah Kabupaten  Mitra  menghadiri rakor di Kecamatan Belang.

Rakor yang dipimpin oleh Asisten Satu Bidang Pemerintahan Setdakab Mitra, Jani Rolos, dan dihadiri oleh Inspektorat, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas PU, Dinas Sosial, Camat, Kapolsek, dan Danramil Belang.

“Rakor ini dimaksudkan untuk meminimalkan persoalan yang terkait penggunaan Dana Desa, termasuk BLT (Bantuan Langsung Tunai), serta bantuan lainnya,” ungkap Jani Rolos.

Lanjutnya, seluruh hukum tua diharapkan dapat menguasai aturan dan regulasi, serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang ada sehingga dalam pelaksanaan tugas bisa terhindar dari masalah.

“Hukum tua harus menguasai aturan dan regulasi, termasuk tupoksi hukum tua sendiri. Ini kunci agar terhindar dari masalah, bukan hanya soal penyaluran bantuan, namun pengelolaan dana desa secara keseluruhan. Selain itu diharapkan jangan terjadi penyalahgunaan wewenang,” pungkas Jani Rolos.

Pihaknya juga mengingatkan bagi seluruh hukum tua yang hadir untuk dapat turut menyukseskan pelaksanaan pemilihan serentak, dalam hal ini pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

“Sukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan kegiatan lain yang merupakan tanggung jawab hukum tua dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat, dan lainnya,” tutupnya. (M-rio)


Demikianlah Artikel Rakor Kecamatan, Pemkab Mitra Turun Langsung Memberikan Pembinaan Bagi Hukum Tua

Sekianlah artikel Rakor Kecamatan, Pemkab Mitra Turun Langsung Memberikan Pembinaan Bagi Hukum Tua kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rakor Kecamatan, Pemkab Mitra Turun Langsung Memberikan Pembinaan Bagi Hukum Tua dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/07/rakor-kecamatan-pemkab-mitra-turun.html

Subscribe to receive free email updates: