OD-SK Gandeng PT Grab Antar Langsung Dokumen Perijinan

OD-SK Gandeng PT Grab Antar Langsung Dokumen Perijinan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul OD-SK Gandeng PT Grab Antar Langsung Dokumen Perijinan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : OD-SK Gandeng PT Grab Antar Langsung Dokumen Perijinan
link : OD-SK Gandeng PT Grab Antar Langsung Dokumen Perijinan

Baca juga


OD-SK Gandeng PT Grab Antar Langsung Dokumen Perijinan

Penandatangan perjanjian kerja 
dihadiri langsung oleh Ahmad Hidayat selaku ​Kepala PT Grab Teknologi Indonesia Area Sulawesi Utara dan Kepala Dinas PM-PTSP Daerah Sulut Franky Manumpil berlangsung di Kantor Dinas PM-PTSP Sulut, Selasa (7/7/2020).
SULUT,Elnusanews - Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap pelaku usaha ditengah pandemi covid 19 yang melanda daerah Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara. Maka, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Daerah Provinsi Sulut melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja dengan PT. GRAB TEKNOLOGI INDONESIA tentang "Pendistribusian Berkas Perizinan melalui layanan Grab secara Online".

Penandatangan perjanjian kerja
dihadiri langsung oleh Ahmad Hidayat selaku ​Kepala PT Grab Teknologi Indonesia Area Sulawesi Utara dan Kepala Dinas PM-PTSP Daerah Sulut Franky Manumpil berlangsung di Kantor Dinas PM-PTSP Sulut, Selasa (7/7/2020).

Kepala Dinas PM-PTSP Daerah Sulut, Franky Manumpil mengatakan kerjasama ini sebagai inovasi Dinas Penanaman Modal &PTSP untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelaku usaha lebih khusus dimasa pandemi covid19 melalui program #dpmptspsulut delivery#.

Manumpil membeberkan adapun maksud dan tujuan
disepakatinya kerjasama ini adalah sebagai landasan dalam rangka OPTIMALISASI PELAYANAN PERIZINAN DIMASA PANDEMIC COVID di Provinsi Sulawesi Utara.

"Khususnya kota Manado, Bitung, Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa untuk melakukan pendistribusian DOKUMEN PERIJINAN melalui sistem aplikasi (platform) online kepada masyarakat Sulawesi Utara," bebernya.

Lanjutnya, memudahkan Pelaku Usaha dalam penerimaan DOKUMEN PERIZINAN yang sudah selesai tanpa harus ke kantor Dinaa PMPTSP Sulut.

"Sehingga social dan phisycal distancing dapat lebih terjaga guna meminimalisr penyebaran COVID19. Dan pelayanan perijinan investasi lebih cepat, efisien dan mudah," tandasnya.

(ROKER)



Demikianlah Artikel OD-SK Gandeng PT Grab Antar Langsung Dokumen Perijinan

Sekianlah artikel OD-SK Gandeng PT Grab Antar Langsung Dokumen Perijinan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel OD-SK Gandeng PT Grab Antar Langsung Dokumen Perijinan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/07/od-sk-gandeng-pt-grab-antar-langsung.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :