Cegah Covid-19, KPU Bitung Gelar Rapid Test Massal

Cegah Covid-19, KPU Bitung Gelar Rapid Test Massal - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cegah Covid-19, KPU Bitung Gelar Rapid Test Massal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cegah Covid-19, KPU Bitung Gelar Rapid Test Massal
link : Cegah Covid-19, KPU Bitung Gelar Rapid Test Massal

Baca juga


Cegah Covid-19, KPU Bitung Gelar Rapid Test Massal

BITUNG, Elnusanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melakukan rapid test massal, di Aula Kantor KPU Bitung di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari. Senin (6/7/2020).

Rapid test massal ini kepada seluruh penyelenggara yang akan bertugas pada Pilkada Desember 2020 mendatang. Untuk memastikan agar seluruh jajaran KPU Kota Bitung, mulai dari komisioner, sekretariat, staf, THL hingga PPK, PPS, PPDP bebas dari Covid-19.

"KPU Kota Bitung bersama pihak RSUD Manembo-nembo telah melakukan MoU dalam rangka rapid test massal ini. Semua penyelenggara wajib mengikutinya,"kata Ketua Devisi Teknis Penyelanggaraan KPU Kota Bitung, Iten Kojongian.

Lanjut ia, ada sekitar 1.105 orang jajarannya akan di rapid tes dan akan menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaannya wajib mengikuti protap kesehatan pencegahan Covid-19.

"Rapid test dimulai dari tanggal 6 - 9 Juli bagi seluruh penyelanggara tanpa terkecuali. Untuk komisioner dan staf sekretariat, sudah dilakukan dan itu, digelar di Aula KPU Kota Bitung. Sedangkan PPK, PPS, PPDP dan sekretariat digelar di wilayah masing-masing dengan protap kesehatan ketat,"jelasnya.

Lanjutnya, jika dalam rapid test massal itu ditemukan ada penyelenggara yang reaktif. Maka kata dia, akan di karantina secara mandiri.

"Jika ditemukan ada yang reaktif. Maka yang bersangkutan wajib mengikuti karantina mandiri,"tandasnya. (Rego)


Demikianlah Artikel Cegah Covid-19, KPU Bitung Gelar Rapid Test Massal

Sekianlah artikel Cegah Covid-19, KPU Bitung Gelar Rapid Test Massal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cegah Covid-19, KPU Bitung Gelar Rapid Test Massal dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/07/cegah-covid-19-kpu-bitung-gelar-rapid.html

Subscribe to receive free email updates: