Usai Membunuh Pemerkosa Istrinya, Yaredi Ndruru Menyerahkan Diri Ke Polisi

Usai Membunuh Pemerkosa Istrinya, Yaredi Ndruru Menyerahkan Diri Ke Polisi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Usai Membunuh Pemerkosa Istrinya, Yaredi Ndruru Menyerahkan Diri Ke Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Usai Membunuh Pemerkosa Istrinya, Yaredi Ndruru Menyerahkan Diri Ke Polisi
link : Usai Membunuh Pemerkosa Istrinya, Yaredi Ndruru Menyerahkan Diri Ke Polisi

Baca juga


Usai Membunuh Pemerkosa Istrinya, Yaredi Ndruru Menyerahkan Diri Ke Polisi


Pelaku (kolom merah) saat di Polres Nias |Foto: Ferry Harefa 
Gunungsitoli, - Usai membunuh Operius Hura (29) yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap Meriani Lawolo alias Ina Hendi, Yaredi Ndruru alias YN (46) dengan sadar menyerahkan diri kepada pihak Polsek Idanogawo wilayah hukum Polres Nias. 

"Pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2020 sekira Pukul 18.00 Wib, tersangka memberitahukan kejadian pembunuhan tersebut kepada perangkat Desa Sandruta Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias. Lalu perangkat desa memberitahukan hal tersebut kepada Pihak Polsek Idanogawo. Dan Yaredi pun menyerahkan diri," kata Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Nias, Sabtu (27/06/2020).

"Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," tambah AKBP Deni.

Dijelaskannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di Dusun II Desa Sandruta Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias tepatnya di belakang Rumah korban, Operius Hura alias ama Galite (gelar), sekitar 300 Meter dari pemukiman penduduk.

Selanjutnya, pada peristiwa tersebut pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa Parang, Pisau, Batang Kayu, Tombak, Baju yang masing-masing milik dari pelaku dan juga korban. 

"Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," tegas AKBP Deni. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku YN nekat membunuh karena Operius Hura memperkosa istri YN. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel Usai Membunuh Pemerkosa Istrinya, Yaredi Ndruru Menyerahkan Diri Ke Polisi

Sekianlah artikel Usai Membunuh Pemerkosa Istrinya, Yaredi Ndruru Menyerahkan Diri Ke Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Usai Membunuh Pemerkosa Istrinya, Yaredi Ndruru Menyerahkan Diri Ke Polisi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/06/usai-membunuh-pemerkosa-istrinya-yaredi.html

Subscribe to receive free email updates: