Tata Kelola Pemerintahan Memiliki Kewenangan Dalam Bidang Ekonomi, Administrasi, dan Politik untuk Mengatur Masyarakat

Tata Kelola Pemerintahan Memiliki Kewenangan Dalam Bidang Ekonomi, Administrasi, dan Politik untuk Mengatur Masyarakat - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tata Kelola Pemerintahan Memiliki Kewenangan Dalam Bidang Ekonomi, Administrasi, dan Politik untuk Mengatur Masyarakat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tata Kelola Pemerintahan Memiliki Kewenangan Dalam Bidang Ekonomi, Administrasi, dan Politik untuk Mengatur Masyarakat
link : Tata Kelola Pemerintahan Memiliki Kewenangan Dalam Bidang Ekonomi, Administrasi, dan Politik untuk Mengatur Masyarakat

Baca juga


Tata Kelola Pemerintahan Memiliki Kewenangan Dalam Bidang Ekonomi, Administrasi, dan Politik untuk Mengatur Masyarakat

Wagub Sulut Steven Kandouw.
SULUT,Elnusanews - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw yang juga Ketua AIPI Cabang Manado membuka webkusi Covid-19 dan Tantangan Tata Kelola Pemerintahan di Manado, Senin (1/6/2020).

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw mengatakan bahwa tata kelola
pemerintahan memiliki prinsip partisipasi, transparansi, akuntabilitas dan koordinasi. Menurutnya, prinsip-prinsip ini mau tidak mau harus dijalankan dengan baik, apapun yang terjadi karena sudah melalui kajian perundang-undangan, sosial bahkan secara global prinsip ini harus ada.
Karenanya, Wagub Kandouw menegaskan bahwa pandemi covid-19 tak dapat menghentikan seluruh tugas-tugas tata kelola pemerintahan, artinya tata kelola pemerintahan ini memiliki suatu kewenangan dalam bidang ekonomi, administrasi, dan politik untuk mengatur masyarakat.
“Apapun yang terjadi harus ‘show must go on’ (terus berlangsung) dan kita sudah sampai pada tahapan point of no return (tidak bisa kembali) jangan cuma karena ada covid-19 ini lalu kita berhenti atau mundur dari tugas-tugas tata kelola pemerintahan, artinya tata kelola pemerintahan ini memiliki suatu kewenangan dalam bidang ekonomi, administrasi, dan politik untuk mengatur masyarakat,” kata Kandouw.

Kandouw juga menerangkan contoh yang paling up to date di tiga bulan ini terkait masalah anggaran. Menurutnya, seluruh pemerintahan dimana saja disaat ini mendapatkan tunjangan untuk masalah keuangan.
“Di Indonesia khususnya di Sulut walaupun kategori kita ini fiskal menengah, karena pemerintah memiliki kategori fiskal rendah, sedang, tinggi. Karena semakin mampu membiayai sendiri fiskalnya semakin tinggi.
Dari 15 kabupaten/kota di Sulut 14 kabupaten/kota fiskalnya rendah yang artinya tetap mengandalkan pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Kandouw dalam webkusi hasil kerjasama AIPI Manado dan PEKA Manguni Sulut.
“Sudah fiskal rendah dan menengah kita mendapatkan hal atau masalah seperti ini dan kita harus banyak sekali penyesuaian-penyesuaian,” sambungnya.
Lanjut Kandouw, contoh konkrit undang-undang menyatakan dalam suatu anggaran fiskal itu 20% untuk pendidikan, kalau provinsi koordinasinya ke Kemendagri dan akan diperiksa kalau tidak 20% tidak akan di setujui, begitu juga untuk kesehatan 10%. Kalau kabupaten koordinasinya ke Provinsi dan akan dievaluasi.
“Yang terjadi sekarang dari segi ekonomi, sudah di anggarkan dari Provinsi Sulawesi Utara anggaran fiskalnya. Dan yang terjadi dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan memberitakan harus pergeseran anggaran dimana anggaran belanja Pemerintah Daerah 35% harus digeser untuk kesehatan dan payung sosial lainnya, otomatis 45% adalah untuk penanganan sosial,” paparnya.
Menurut Kandouw, keadaan itu saja merupakan suatu perubahan yang luar biasa yanga mau tidak mau harus dihadapi bersama.
Tambah Kandouw, salah satu indikator good governance adalah partisipasif segenap komponen semua masyarakat.
“Kita harus menciptakan format yang baru, agar partisipasi ini berjalan dengan baik dan begitu juga dengan pengawasan. sekarang ini tinggal lewat virtual yang tidak seperti biasanya dan ini adalah suatu hal yang baru,” tukasnya.
Lebih lanjut, Wagub Kandouw mengajak semua pihak di seluruh kabupaten/kota di Sulut untuk mengoptimalkan good govermance ini di tengah pandemi covid-19.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan jangan pernah untuk menjadi alasan untuk mengurangi akuntabilitas kita, koordinasi, transparansi, dan partisipasi kita,” bebernya.
“Kita harus show must go on.
Mari kita hadapi, mari kita lawan Covid 19 ini, dimana ada usaha disitu ada jalan,” kuncinya

(ROKER)


Demikianlah Artikel Tata Kelola Pemerintahan Memiliki Kewenangan Dalam Bidang Ekonomi, Administrasi, dan Politik untuk Mengatur Masyarakat

Sekianlah artikel Tata Kelola Pemerintahan Memiliki Kewenangan Dalam Bidang Ekonomi, Administrasi, dan Politik untuk Mengatur Masyarakat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tata Kelola Pemerintahan Memiliki Kewenangan Dalam Bidang Ekonomi, Administrasi, dan Politik untuk Mengatur Masyarakat dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/06/tata-kelola-pemerintahan-memiliki.html

Subscribe to receive free email updates: