Sempat Tertunda Karena Covid-19, KPU Nias Utara Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020

Sempat Tertunda Karena Covid-19, KPU Nias Utara Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sempat Tertunda Karena Covid-19, KPU Nias Utara Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sempat Tertunda Karena Covid-19, KPU Nias Utara Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020
link : Sempat Tertunda Karena Covid-19, KPU Nias Utara Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020

Baca juga


Sempat Tertunda Karena Covid-19, KPU Nias Utara Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020

Ketua KPU Nias Utara |Foto: Wira Zalukhu 
Nias Utara, - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2020 di Kabupaten Nias utara mulai dilanjutkan kembali setelah tertunda akibat pandemi Covid-19, Jumlah maksimal badan pemilih di setiap TPS akan dikurangi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara, Eforianus Harefa saat diwawancarai di Kantornya, selasa (16/6/2020).

"Karena pandemi Covid-19 tahapan pilkada sempat tertunda, salah satunya pelantikan PPS yang seharusnya itu kita laksanakan pada bulan maret yang lalu, maka berdasarkan aturan dari KPU RI sehingga baru kita mulai melanjutkan tahapannya sejak tanggal 14 juni kemarin," tutur Eforianus.

Dijelaskannya, bahwa selama dua hari dari tanggal 14 dan 15 juni 2020 kemarin, pihaknya bersama seluruh komisioner KPU telah melaksanakan pelantikan PPS dikabupaten Nias Utara.

"Kita telah melaksanakan pelantikan PPS yang berjumlah 339 orang yang terdiri dari 112 desa dan satu kelurahan, berdasarkan protokol kesehatan sehingga pelantikan kita selenggarakan di masing-masing kecamatan untuk menghindari kerumunan orang banyak," katanya sembari menjelaskan tahapan berikutnya adalah pembentukan PPDP.

Lebih jauh Eforianus Harefa menambahkan bahwa untuk mematuhi protokol kesehatan pada pandemi Covid-19, maka jumlah maksimal badan pemilih di setiap TPS yang sebelumnya 800 pemilih dikurangi menjadi 500 pemilih.

"Karena jumlah maksimal pemilih di setiap TPS akan dikurangi, maka jumlah TPS juga akan bertambah, yang sebelumnya 276 TPS di nias utara akan bertambah menjadi 287 TPS termasuk TPS yang disediakan dirumah sakit dan tentunya petugas KPPS juga akan bertambah nantinya," terangnya. (Wira Zalukhu)


Demikianlah Artikel Sempat Tertunda Karena Covid-19, KPU Nias Utara Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020

Sekianlah artikel Sempat Tertunda Karena Covid-19, KPU Nias Utara Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sempat Tertunda Karena Covid-19, KPU Nias Utara Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/06/sempat-tertunda-karena-covid-19-kpu.html

Subscribe to receive free email updates: