Pengadaan Alkes Yang Tak Difungsikan Disoroti NAP

Pengadaan Alkes Yang Tak Difungsikan Disoroti NAP - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengadaan Alkes Yang Tak Difungsikan Disoroti NAP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengadaan Alkes Yang Tak Difungsikan Disoroti NAP
link : Pengadaan Alkes Yang Tak Difungsikan Disoroti NAP

Baca juga


Pengadaan Alkes Yang Tak Difungsikan Disoroti NAP


DEPROV,Elnusanews -- Realisasi anggaran tahun 2019 yang sudah dikerjakan pemprov Sulut di sorot oleh Anggota DPRD Sulut Netty Agnes Pantow (NAP) saat Banggar DPRD Sulut melakukan pembahasan dengan TAPD.

Menurut NAP dalam evaluasi penjelasan Pertanggungjawaban APBD Sulut TA 2019 tidak sedikit dijumpai permasalahan baik saat pihaknya lakukan rapat kerja dengan mitra kerja dan tinjauan di lapangan.

Pertama kata NAP, dari angka yang disebutkan terkait dengan kesehatan yang merupakan prioritas utama pemprov. Dianggarkan 1.963,4 Triliun dan realisasinya hanya 78,9 persen. Itu dikarenakan alasannya belum selesai pekerjaan secara 100 persen untuk pembangunan rumah sakit.

Terkait hal ini, pihaknya memberi masukkan yang mungkin bisa saja ada kendala. Apa lagi dirinya mendapat informasi bahwa PPK yang menangani seluruh tender pengadaan barang dan jasa dari seluruh kegiatan kesehatan yang kewenangan di pemperov, hanya satu.

Menurut Ketua Fraksi Demokrat ini, Apakah tak dimungkinkan oleh aturan untuk ditambah hingga semua proses berjalan cepat dan tepat.

Selain itu juga, dirinya memiliki masukkan bahwa ternyata di Sulut, setelah dievaluasi bahwa ada alat kesehaan yang dkirimkan ke RS, tapi tak dapat dioperasionalkan karena tidak adanya SDM yang mampu untuk mengoperasionalkan alat tersebut, ataupun alat itu belum cocok untuk digunakan di RS tersebut.

Sekprov Sulut Edwin Silangen, menyatakan masukan ini akan menjadi koreksi dan perhatian serius dari dinas terkait. (RaKa)


Demikianlah Artikel Pengadaan Alkes Yang Tak Difungsikan Disoroti NAP

Sekianlah artikel Pengadaan Alkes Yang Tak Difungsikan Disoroti NAP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengadaan Alkes Yang Tak Difungsikan Disoroti NAP dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/06/pengadaan-alkes-yang-tak-difungsikan.html

Subscribe to receive free email updates: