Evaluasi Penyaluran BLT DD, Pemkab Mitra Camat dan Hukum Tua Gelar Vidcon Bersama Kejari

Evaluasi Penyaluran BLT DD, Pemkab Mitra Camat dan Hukum Tua Gelar Vidcon Bersama Kejari - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Evaluasi Penyaluran BLT DD, Pemkab Mitra Camat dan Hukum Tua Gelar Vidcon Bersama Kejari, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Evaluasi Penyaluran BLT DD, Pemkab Mitra Camat dan Hukum Tua Gelar Vidcon Bersama Kejari
link : Evaluasi Penyaluran BLT DD, Pemkab Mitra Camat dan Hukum Tua Gelar Vidcon Bersama Kejari

Baca juga


Evaluasi Penyaluran BLT DD, Pemkab Mitra Camat dan Hukum Tua Gelar Vidcon Bersama Kejari

MITRA, Elnusanews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) gelar Video Conference (Vidcon) bersama camat dan hukumtua se- Kabupaten hari ini Rabu (17/6/2020).

Digelar di sejumlah tempat yang berbeda, Wakil Bupati (Wabup) Drs. Jesaja J. O Legi ditemani Sekertaris Daerah (Sekda) David Lalandos APMM juga Asisten I Jani Rolos dan Asisten III Frits Mokorimban serta Dinas PMD  Royke Lumingas dan Kaban BKPSDM ikuti Vidcon di ruangan Sekretariat Daerah.

Juga kesempatan tersebut, Ketua DPRD Mitra Marty Ole dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel) I Made Eka Miartha SH MH ikut dalam pembahasan tersebut.

Wabup Legi menjelaskan, agar setiap aparat desa dalam melakukan penyaluran harus mendetail.

"Sebagai pemerintah, tentunya mengatakan agar program yang dijalankan terkait BLT dari Dana Desa (Dandes) bisa berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada," tuturnya.

Sementara itu, Sekda Lalandos dalam kesempatan itu mengatakan, agar para camat dan kumtua bisa melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesuai dengan prosedur.

"Sebagai pihak aparat internal, diharapakan agar penyaluran tersebut bisa dipantau dengan baik. Sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari yang harus menimbulkan dampak hukum sebagai konsekuensi dari itu," terang Lalandos.

Untuk penyaluran BLT tahap dua ini, pihak pemerintah desa harus lebih jelih lagi dalam penyalurannya. Pihak kejaksaan dalam hal ini, bakal melakukan evaluasi setiap tahapan penyaluran ini.

Dari pihak kejaksaan mengingatkan, agar tak ada yang didapati penyelewengan ataupun pemotongan BLT kepada masayrakat.

"Bila ada penyelewengan penyaluran Dandes, seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT), pihak Kejari dan penegak hukum akan langsung memberikan konsekuensi tanpa harus melakukan koordinasi dengan pihak internal," tegas Kajari Minsel I Made Eka Miartha SH MH.

Pihaknya berpesan, agar tak ada temuan pada penyaluran saat ini dan kedepannya.

"Lebih baik sengsara membawa hikmat dari pada hikmat membawa sengsara. Marilah kita bersama dengan situasi ini untuk mensejahterakan masyarakat, dengan upaya yang kita lakukan untuk kita nikmati dikemudian hari," jelas Kajari Minsel. (M-Rio)


Demikianlah Artikel Evaluasi Penyaluran BLT DD, Pemkab Mitra Camat dan Hukum Tua Gelar Vidcon Bersama Kejari

Sekianlah artikel Evaluasi Penyaluran BLT DD, Pemkab Mitra Camat dan Hukum Tua Gelar Vidcon Bersama Kejari kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Evaluasi Penyaluran BLT DD, Pemkab Mitra Camat dan Hukum Tua Gelar Vidcon Bersama Kejari dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/06/evaluasi-penyaluran-blt-dd-pemkab-mitra.html

Subscribe to receive free email updates: