Ini Hasil RDP DPRD Nisel Terkait Polemik Pemberhentian Perangkat Desa

Ini Hasil RDP DPRD Nisel Terkait Polemik Pemberhentian Perangkat Desa - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Hasil RDP DPRD Nisel Terkait Polemik Pemberhentian Perangkat Desa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Hasil RDP DPRD Nisel Terkait Polemik Pemberhentian Perangkat Desa
link : Ini Hasil RDP DPRD Nisel Terkait Polemik Pemberhentian Perangkat Desa

Baca juga


Ini Hasil RDP DPRD Nisel Terkait Polemik Pemberhentian Perangkat Desa

Rapat Dengar Pendapat Di DPRD Nias Selatan |Foto: istimewa 
Nias Selatan,- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias selatan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas terkait dan juga para Camat se Kabupaten Nias Selatan terkait polemik pemberhentian perangkat Desa, Senin (11/02/2020).

Dari hasil RDP ( Rapat Dengar Pendapat) yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Nias Selatan, Komisi I merekomendasikan beberapa point kepada  Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan yang tertuang dalam berita acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara lain :

1. Kepada seluruh Camat untuk diberi ketegasan dalam bentuk peringatan dan bila perlu sanksi sesuai pasal 28
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 bagi Kades yang memberhentikan perangkat desa tanpa rekomendasi camat.

2. memberi ketegasan kepada Kepala Desa yang menerbitkan SK tanpa adanya Rekomendasi dari Camat Serta
melakukan pembinaaan kepada kades yang mengeluarkan SK tanpa adanya rekomendasi camat merekomendasi kepada seluruh Camat Se - Kabupaten mengadakan rapat koordinasi kepada seluruh kades yang
ada diwilayahnya untuk mensosialisasikan Regulasi tentang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

3. Meninjau kembali rekomendasi camat yang terindikasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang tidak
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Merekomendasikan kepada kepala desa untuk menyampaikan kepada Camat Salinan SK sebagai arsip manakala
dilakukannya upaya hukum di PTUN.

5. Diminta kepada Kades agar menyampaikan petikan SK pemberhentian kepada Perangkat Desa yang diberhentikan. (Tri Buaya)


Demikianlah Artikel Ini Hasil RDP DPRD Nisel Terkait Polemik Pemberhentian Perangkat Desa

Sekianlah artikel Ini Hasil RDP DPRD Nisel Terkait Polemik Pemberhentian Perangkat Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Hasil RDP DPRD Nisel Terkait Polemik Pemberhentian Perangkat Desa dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/05/ini-hasil-rdp-dprd-nisel-terkait.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :