Judul : Tidak Menolak, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Desa Ilo-Ilo, VAP: Harus Sesuai Aturan
link : Tidak Menolak, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Desa Ilo-Ilo, VAP: Harus Sesuai Aturan
Tidak Menolak, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Desa Ilo-Ilo, VAP: Harus Sesuai Aturan
MINUT, Elnusanews -- Bupati Minahasa Utara Dr (HC) Vonnie Aneke Panambunan, S.Th, VAP memastikan tidak pernah menolak wacana pengadaan lahan pekuburan khusus korban Covid-19 oleh Pemprov Sulut.Hanya saja, bupati pilihan rakyat Minut ini menuturkan, Pemprov Sulut harusnya mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
"Pertama, sebaiknya rencana tersebut dikoordinasikan dengan Pemkab Minut," bebernya.
Lanjut salah satu srikandi terbaik Sulut ini, sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2978/SJ Tentang Penyediaan Lokasi Tempat Pemakaman Khusus Korban Corona Virus Disease 2019 di Daerah, pekuburan korban Covid-19 tidak boleh berada dalam wilayah yang padat penduduknya.
"Juga menghindari penggunaan tanah yang subur, mencegah penggunaan lahan berlebihan," ulasnya.
VAP, sapaan akrab Panambunan kembali menegaskan, koordinasi provinsi dan daerah adalah hal yang paling penting.
"Kalau kita berkoordinasi, saya kan bisa bicarakan dengan pemerintah kecamatan dan desa serta menyampaikan kepada masyarakat. Jika ada penolakan, bisa cari solusi dan jalan terbaik, agar semua aman-aman dan tidak ada yang saling menjatuhkan di tengah Covid - 19 saat ini," tuturnya.
Lanjut VAP, dia mendukung penuh pengadaan lahan pekuburan, asal lokasinya pantas dan sesuai aturan.
"Misalnya di lahan yang tidak produktif. Intinya kan ini koordinasi. Kita cari solusi bersama, di mana lahan yang cocok dan sesuai aturan. Sampai sekarang tidak ada koordinasi. Jadi kalau dibilang saya tidak mendukung itu salah. Saya patuh hukum. Kalau pemerintah atas sudah perintahkan, pasti kita patuh. Tapi harus dilihat aturan soal lahan tadi. Di Wori itu kan lokasinya dekat mata air dan pemukiman penduduk. Juga lahan itu produktif," tukasnya. (Tommy)
Demikianlah Artikel Tidak Menolak, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Desa Ilo-Ilo, VAP: Harus Sesuai Aturan
Sekianlah artikel Tidak Menolak, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Desa Ilo-Ilo, VAP: Harus Sesuai Aturan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tidak Menolak, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Desa Ilo-Ilo, VAP: Harus Sesuai Aturan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/04/tidak-menolak-pengadaan-lahan-pekuburan.html