Tidak Menolak, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Desa Ilo-Ilo, VAP: Harus Sesuai Aturan

Tidak Menolak, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Desa Ilo-Ilo, VAP: Harus Sesuai Aturan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tidak Menolak, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Desa Ilo-Ilo, VAP: Harus Sesuai Aturan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tidak Menolak, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Desa Ilo-Ilo, VAP: Harus Sesuai Aturan
link : Tidak Menolak, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Desa Ilo-Ilo, VAP: Harus Sesuai Aturan

Baca juga


Tidak Menolak, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Desa Ilo-Ilo, VAP: Harus Sesuai Aturan

MINUT, Elnusanews -- Bupati Minahasa Utara Dr (HC) Vonnie Aneke Panambunan, S.Th, VAP memastikan tidak pernah menolak wacana pengadaan lahan pekuburan khusus korban Covid-19 oleh Pemprov Sulut.

Hanya saja, bupati pilihan rakyat Minut ini menuturkan, Pemprov Sulut harusnya mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

"Pertama, sebaiknya rencana tersebut dikoordinasikan dengan Pemkab Minut," bebernya.

Lanjut salah satu srikandi terbaik Sulut ini, sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2978/SJ Tentang Penyediaan Lokasi Tempat Pemakaman Khusus Korban Corona Virus Disease 2019 di Daerah, pekuburan korban Covid-19 tidak boleh berada dalam wilayah yang padat penduduknya.

"Juga menghindari penggunaan tanah yang subur, mencegah penggunaan lahan berlebihan," ulasnya.

VAP, sapaan akrab Panambunan kembali menegaskan, koordinasi provinsi dan daerah adalah hal yang paling penting.

"Kalau kita berkoordinasi, saya kan bisa bicarakan dengan pemerintah kecamatan dan desa serta menyampaikan kepada masyarakat. Jika ada penolakan, bisa cari solusi dan jalan terbaik, agar semua aman-aman dan tidak ada yang saling menjatuhkan di tengah Covid - 19 saat ini," tuturnya.

Lanjut VAP, dia mendukung penuh pengadaan lahan pekuburan, asal lokasinya pantas dan sesuai aturan.

"Misalnya di lahan yang tidak produktif. Intinya kan ini koordinasi. Kita cari solusi bersama, di mana lahan yang cocok dan sesuai aturan. Sampai sekarang tidak ada koordinasi. Jadi kalau dibilang saya tidak mendukung itu salah. Saya patuh hukum. Kalau pemerintah atas sudah perintahkan, pasti kita patuh. Tapi harus dilihat aturan soal lahan tadi. Di Wori itu kan lokasinya dekat mata air dan pemukiman penduduk. Juga lahan itu produktif," tukasnya. (Tommy)


Demikianlah Artikel Tidak Menolak, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Desa Ilo-Ilo, VAP: Harus Sesuai Aturan

Sekianlah artikel Tidak Menolak, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Desa Ilo-Ilo, VAP: Harus Sesuai Aturan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tidak Menolak, Pengadaan Lahan Pekuburan Covid-19 di Desa Ilo-Ilo, VAP: Harus Sesuai Aturan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/04/tidak-menolak-pengadaan-lahan-pekuburan.html

Subscribe to receive free email updates: