Seorang Area Manager Di Amankan Tim Polres Minut

Seorang Area Manager Di Amankan Tim Polres Minut - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Seorang Area Manager Di Amankan Tim Polres Minut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Seorang Area Manager Di Amankan Tim Polres Minut
link : Seorang Area Manager Di Amankan Tim Polres Minut

Baca juga


Seorang Area Manager Di Amankan Tim Polres Minut

MINUT, Elnusanews -- Seorang Area Manager salah satu perusahaan distributor oli terkemuka bernama Ferdinand Efendi (FE) ditangkap penyidik Polres Minahasa Utara, hanya bisa tertunduk saat ditangkap dan ditahan di Polres Minahasa Utara.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau, melalui Kasat Polres Minahasa Utara AKP Kadek, menjelaskan, FE ditangkap di Jakarta setelah sempat buron dan dicari oleh jajaran Polres Minahasa Utara.

Proses penangkapan berlangsung dramatis, polisi yang sudah mengetahui keberadaan tersangka sempat mengikuti tersangka masuk ke jalan Tol Bekasi arah Cikampek, polisi baru berhasil menangkap setelah tersangka berhenti untuk mengisi bahan bakar kendaraannya di Rest Area Cikarang.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang dan diterbangkan ke Polres Minahasa Utara untuk di serahkan ke Kejaksaan Negeri Minahasa Utara karena berkas penipuan dan penggelapan telah lengkap alias P-21," kata Kasat.

FE ditangkap atas adanya Laporan Polisi LP/659/IX/2019/Sulut/Res-Minut tanggal 27 September 2019 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Dalam laporan tersebut, FE diduga telah melakukan ‎penipuan dan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Tersangka FE selaku Area Manager Sulawesi di PT NS (Cabang Manado) telah melakukan aksinya sejak tahun 2017 hingga Juli 2019. Tersangka FF mengajukan pengunduran diri dari PT NS setelah perusahaan mulai mencurigai aksinya dan transaksi keuangan yang janggal di Cabang Manado.

Modus yang dilakukan tersangka yakni membuat Purchase Order (PO) fiktif atau Pemesanan Barang fiktif, seolah-olah ada pelanggan yang bermaksud memesan barang kemudian perusahaan akan mengeluarkan barang sesuai dengan pesanan fiktif tersebut.

Selain PO fiktif tersangka juga melakukan penagihan secara tunai ke beberapa pelanggan dengan membuat invoice palsu, namun uang hasil penagihan tidak disetorkan ke perusahaan namun digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas kejadian tersebut perusahaan merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Minahasa Utara dengan kerugian ratusan juta rupiah, namun setelah dilakukan audit internal ternyata kerugian bertambah. (Tommy)



Demikianlah Artikel Seorang Area Manager Di Amankan Tim Polres Minut

Sekianlah artikel Seorang Area Manager Di Amankan Tim Polres Minut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Seorang Area Manager Di Amankan Tim Polres Minut dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/04/seorang-area-manager-di-amankan-tim.html

Subscribe to receive free email updates: