Samsat Minut Raup Lebih Rp 1 M, Terhitung Sejak 27-29 April

Samsat Minut Raup Lebih Rp 1 M, Terhitung Sejak 27-29 April - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Samsat Minut Raup Lebih Rp 1 M, Terhitung Sejak 27-29 April, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Samsat Minut Raup Lebih Rp 1 M, Terhitung Sejak 27-29 April
link : Samsat Minut Raup Lebih Rp 1 M, Terhitung Sejak 27-29 April

Baca juga


Samsat Minut Raup Lebih Rp 1 M, Terhitung Sejak 27-29 April

Kepala UPTD Samsat Minahasa Utara (Minut) Agnes Rembet.

SULUT,Elnusanews - Terhitung sejak tanggal 27 April hingga 29 April 2020, Bapenda Sulut UPTD Samsat Minahasa Utara (Minut)  sudah meraup pendatapan di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) sekitar Rp. 1.035.208.600.

Antusiasi warga masyarakat yang ada di daerah Minahasa Utara (Minut) untuk membayar pajak kendaraan bermotor sangat luar biasa.
Kepala UPTD Samsat Minahasa Utara (Minut) Agnes Rembet, kepada elnusanews.com, Kamis (30/4/2020) mengatakan setelah dibuka pelayanan selama tiga hari ini antusias masyarakat wajib pajak (WP) sangat luar biasa dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Atas nama Gubernur dan Wakil Gubernur serta kepala Bapenda Sulut mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat wajib pajak khususnya yang ada di daerah kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang benar-benar mendukung program pemerintah OD-SK di sektor pendapatan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor," Ungkap Agnes Rembet.
Ia mengatakan, UPTD Samsat Minut telah menerapkan prosedur tetap (Protap) protokol kesehatan covid 19 kepada masyarakat wajib pajak yang datang membayar pajak kendaraan bermotor.

"Seperti tempat cuci tangan, kelengkapan masker dan APD kepada para jajarannya serta mengedepankan jaga jarak antara petugas dan wajib pajak agar terhindar dari penyebaran virus korona," ujarnya.

Sembari dirinya berharap agar pandemi covid 19 di daerah ini segera berlalu, agar pelayanan UPTD Samsat Minut lebih baik lagi demi mewujudkan program pemerintah OD-SK di sektor pendatapan daerah dalam upaya mewujudkan Sulut Semakin Hebat kedepan.

Diketahui selama tiga hari dibuka pelayanan UPTD Samsat Minut, jumlah wajib pajak yang datang membayar 639 wajib pajak, dengan total penerimaan selama 3 hari capai Rp. 1.035.208.600.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Samsat Minut Raup Lebih Rp 1 M, Terhitung Sejak 27-29 April

Sekianlah artikel Samsat Minut Raup Lebih Rp 1 M, Terhitung Sejak 27-29 April kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Samsat Minut Raup Lebih Rp 1 M, Terhitung Sejak 27-29 April dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/04/samsat-minut-raup-lebih-rp-1-m.html

Subscribe to receive free email updates: