Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Pengawas AD HOC Sukses Digelar Bawaslu Provinsi

Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Pengawas AD HOC Sukses Digelar Bawaslu Provinsi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Pengawas AD HOC Sukses Digelar Bawaslu Provinsi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Pengawas AD HOC Sukses Digelar Bawaslu Provinsi
link : Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Pengawas AD HOC Sukses Digelar Bawaslu Provinsi

Baca juga


Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Pengawas AD HOC Sukses Digelar Bawaslu Provinsi

MINUT, Elnusanews -- Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Pengawas AD HOC di Hotel Sutanraja.

Usai menggelar Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Pengawas AD HOC, Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Herwin Manlonda mengatakan bahwa Provinsi Sulut di identifikasi rawan akan Pilkada di tahun 2020 ini. 

“Dalam pilkada tahun 2020 ini Provinis Sulut di identifikasi paling tinggi tingkat kerawanan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, maka dari itu pihak Bawaslu mengupayakan agar di tiap-tiap TPS dapat melibatkan masyarakat agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam hal ini pengertian masyarakat sangat luas, jadi dengan adanya keterlibatan masyarakat secara aktif dan juga teman-teman media yang nantinya akan mempublikasikan hal-hal yang baik dalam penyelenggaraan pemilihan dan akan mendapatkan informasi yang nantinya akan ditindak lanjuti dengan keterkaitan dugaan-dugaan pelanggaran atau dengan hal-hal yang lain. Dengan pengawasan yang nantinya lebih lanjut akan kami tindak lanjuti,”ucap Malonda. 

Saat ditanya terkait dengan informasi timbal balik yang disampaikan dirinya mengatakan informasi ini sangat penting. 


“Dengan adanya keterlibatan peserta pemilihan dengan pasangan calon, tim sukses dan partai politik juga masyarakat, pemerintah, penyelenggara pemilu, LSM, dan juga para Pers yang akan turut mempengaruhi dengan tidak terjadinya berbagai indikator yang bisa mengakibatkan Sulut penyelengara pemilihan yang tidak berhasil, berdasarkan indeks pemilih yang dicetuskan oleh Bawaslu,”ungkapnya. 

Dalam Sosialisasi ini turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Herwyn Mandolang, Bawaslu Minut, Simon Awuy, Pimpinan Komisioner Supriyadi Pangellu yang juga selaku Divisi Hukum, Humas dan Data dan Informasi (Datin), para Wartawan dan juga Panwas Kabupaten/Kota. 

(Tommy)


Demikianlah Artikel Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Pengawas AD HOC Sukses Digelar Bawaslu Provinsi

Sekianlah artikel Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Pengawas AD HOC Sukses Digelar Bawaslu Provinsi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Pengawas AD HOC Sukses Digelar Bawaslu Provinsi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/03/sosialisasi-tugas-dan-kewenangan.html

Subscribe to receive free email updates: