Judul : KPU MINUT Umumkan Nama-nama Calon Anggota PPK Terpilih
link : KPU MINUT Umumkan Nama-nama Calon Anggota PPK Terpilih
KPU MINUT Umumkan Nama-nama Calon Anggota PPK Terpilih
MINUT, Elnusanews -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Ketua Stella Martina Runtu SH, berdasarkan Nomor 294/PP.04.2-pu/7106/Kab/II/2020 mengumumkan tentang Calon Anggota PPK Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2020 di Komisi Pemilihan umum Kabupaten Minahasa Utara.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara dalam pelaksanaan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2020 dengan ini mengumumkan nama-nama calon anggota PPK terpilih dan peringkat calon anggota PPK seperti terlampir.
Kepada nama-nama yang lulus wajib mengikuti pelantikan yang akan di laksanakan pada hari Sabtu, 29 Februari 2020, pukul 09:00 WITA sampai selesai, bertempat di Hotel Sutan Raja Kalawat, Pakaian : Laki laki; memakai jas hitam, kemeja putih berdasi, celana hitam dan peci Hitam, Perempuan ; memakai jas hitam, blouse putih berdasi dan rok hitam.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pokja Pembentukan PPK KPU Kabupaten Minut Telepon : 0821-8808-9955.
Pengumuman Nomor 294/PP.04.2-pu/7106/Kab/II/2020 yang di tandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU Kabupaten Minahasa Utara memuat nama-nama calon anggota PPK terpilih dan peringkat calon anggota PPK.
Berikut nama-nama calon anggota PPK terpilih dan peringkat calon anggota PPK:
Demikianlah Artikel KPU MINUT Umumkan Nama-nama Calon Anggota PPK Terpilih
Sekianlah artikel KPU MINUT Umumkan Nama-nama Calon Anggota PPK Terpilih kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPU MINUT Umumkan Nama-nama Calon Anggota PPK Terpilih dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/03/kpu-minut-umumkan-nama-nama-calon.html