CNR : Kebijakan Kemendikbud RI Penundaan UN Sudah Tepat

CNR : Kebijakan Kemendikbud RI Penundaan UN Sudah Tepat - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul CNR : Kebijakan Kemendikbud RI Penundaan UN Sudah Tepat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : CNR : Kebijakan Kemendikbud RI Penundaan UN Sudah Tepat
link : CNR : Kebijakan Kemendikbud RI Penundaan UN Sudah Tepat

Baca juga


CNR : Kebijakan Kemendikbud RI Penundaan UN Sudah Tepat


DEPROV,Elnusanews -- Wakil Ketua  Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Careig N Runtu (CNR) mengatakan, kebijakan atau surat ederan Nomor 4 Tahun 2020 yang sudah ditandatangi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait penundaan UN karena  Covid-19 merupakan kebijakan yang tepat.

Hal ini dikatakan CNR kepada wartawan, Jumat (26/3/20) kemarin. Menurut CNR  Pemerintah Pusat melalui Mendikbud memikirkan hal-hal kemanusiaan karena virus ini telah mengacam banyak nyawa.

"Tepat sekali langkah yang di ambil Mendikbud RI untuk menunda pelaksanaan UN kareba virus corona atau covid 19," tukasnya.

Sebaimana diketahui, pemerintah lewat   Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona atau covid-19.

Surat yang di tandatangi pada tanggal 24 Maret oleh Menteri Nadiem Anwar Makarim.Surat yang ditujukan kepada Gubernur, Walikota, Bupati seluruh Indonesia.

Dalam poin 1, bagian a menyebutkan ujian nasional (UN) Tahun 2020 dibatalkan termasuk ujian kompentensi kealihan bagi sekolah kejurusan.

Point, b juga menyebutkan dengan dibatalkan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih. (RaKa)



Demikianlah Artikel CNR : Kebijakan Kemendikbud RI Penundaan UN Sudah Tepat

Sekianlah artikel CNR : Kebijakan Kemendikbud RI Penundaan UN Sudah Tepat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel CNR : Kebijakan Kemendikbud RI Penundaan UN Sudah Tepat dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/03/cnr-kebijakan-kemendikbud-ri-penundaan.html

Subscribe to receive free email updates: