Warga Mitra Dihimbau Bijaklah Bermedsos

Warga Mitra Dihimbau Bijaklah Bermedsos - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Warga Mitra Dihimbau Bijaklah Bermedsos, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Warga Mitra Dihimbau Bijaklah Bermedsos
link : Warga Mitra Dihimbau Bijaklah Bermedsos

Baca juga


Warga Mitra Dihimbau Bijaklah Bermedsos

MITRA, Elnusanews - Warga masyarakat di Minahasa Tenggara (Mitra) dihimbau untuk bijak bermedsos jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut. Hal tersebut dikatakan Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Robby Rahardian SIK.

Menurutnya, maraknya ujaran kebencian (hate spech) dan berita bohong (hoax) di Medsos ini di tahun politik jangan membuat masyarakat mudah terpancing, agar pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur bisa berjalan aman damai dan nyaman.

“Saya mengharapkan san menghimbau, warga masyarakat Mitra agar bijak menggunakan medsos dan jangan menghasut tebarkan kebencian terhadap individu dan atau kelompok masyarakat dalam bentuk penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, penghasutan, dan semua tindakan itu bisa berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghila ngan nyawa, dan atau konflik sosial,”ujar Kapolres Mitra, Selasa (4/2/2020).

Kapolres menambahkan, agar warga masyarakat cerdas dalam bermedia sosial, periksa informasi yang diterima jangan menyebarkan berita Hoax.

“Masyarakat dalam bermedia sosial harus mematuhi ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Telah dirubah dan ditambah sebagaimana Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008, Setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan Undang-Undang tersebut akan dilakukan tindakan Kepolisian secara tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,”kata Rahardian.

Lanjut dikatanya, apabila warga masyarakat mengetahui, menemukan perorangan atau kelompok melakukan hate speech dan atau menyebarkan berita Hoax, laporkan ke Polsek atau Polres terdekat dan jangan melakukan perkusi.

“Jika warga masyarakat mendapati ada pemberitaan demikian, segera melaporkan hal tersebut ke pihak Polsek terdekat ataupun pihak Polres Mitra sendiri dan kami siap melayani keluhan dari masyarakat,”pungkasnya.

(Jonly bamz)


Demikianlah Artikel Warga Mitra Dihimbau Bijaklah Bermedsos

Sekianlah artikel Warga Mitra Dihimbau Bijaklah Bermedsos kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Warga Mitra Dihimbau Bijaklah Bermedsos dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/02/warga-mitra-dihimbau-bijaklah-bermedsos.html

Subscribe to receive free email updates: