Wali Kota Akan Gratiskan IMB Jika Kantor Pajak Dibangun di Gunungsitoli

Wali Kota Akan Gratiskan IMB Jika Kantor Pajak Dibangun di Gunungsitoli - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wali Kota Akan Gratiskan IMB Jika Kantor Pajak Dibangun di Gunungsitoli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wali Kota Akan Gratiskan IMB Jika Kantor Pajak Dibangun di Gunungsitoli
link : Wali Kota Akan Gratiskan IMB Jika Kantor Pajak Dibangun di Gunungsitoli

Baca juga


Wali Kota Akan Gratiskan IMB Jika Kantor Pajak Dibangun di Gunungsitoli

Wali Kota Gunungsitoli terima piagam dari
Puhak perpajakan |Foto: Ferry Harefa 
Gunungsitoli, - Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua menegaskan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli akan menggratiskan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap pembangunan Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kota Gunungsitoli. 

"Jika kantor Pelayanan Pajak Pratama dibangun di Kota Gunungsitoli, saya gratiskan IMBnya," tegas Wali Kota dalam sambutannya pada acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan yang diselenggarakan oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga bertempat di Grand Kartika Restaurant Kota Gunung Sitoli, Senin (24/02/2020).

Pada sambutannya itu, Wali Kota mengakui bahwa pembayaran pajak oleh para wajib pajak masih tergolong rendah dan kurang efektif. Menurut dia, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya ialah letak kantor pelayanan pajak yang masih berada di luar daerah yakni kota Sibolga. 

"Sebaiknya, Kantor Pelayanan Pajak Pratama ada di kota Gunungsitoli atau di Kepulauan Nias. Tujuannya ialah agar wajib pajak dipermudah dalam pengurusan administrasi perpajakan," tutur Wali Kota yang pada saat itu menujukan harapan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II Ir. Romadhaniah, M.Ec yang menghadiri secara langsung acara cara tersebut.

Dia juga menjelaskan bahwa apa bila hala tersebut dapat terwujud, maka pihaknya menjaminkan bahwa para wajib pajak di Gunungsitoli akan melaksanakan kewajibannya. 

"Jika Nias ini merupakan bagian dari NKRI, maka harusnya harapan-harapan kami ini dapat dilanjutkan dan diakomodir untuk dapat diwujudkan," harapnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II Ir. Romadhaniah, M.Ec dalam tanggapannya terkait hal itu mengatakan bahwa akan menindaklanjutinya.

"Hal ini sudah menjadi target saya untuk menyampaikan secara langsung kepada pihak kementerian keuangan Republik Indonesia. karena saya melihat, kepulauan Nias memiliki peluang untuk hal tersebut," kata Romadhaniah (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel Wali Kota Akan Gratiskan IMB Jika Kantor Pajak Dibangun di Gunungsitoli

Sekianlah artikel Wali Kota Akan Gratiskan IMB Jika Kantor Pajak Dibangun di Gunungsitoli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wali Kota Akan Gratiskan IMB Jika Kantor Pajak Dibangun di Gunungsitoli dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/02/wali-kota-akan-gratiskan-imb-jika.html

Subscribe to receive free email updates: