Tekan Pernikahan Dini, Harus Semua Pihak

Tekan Pernikahan Dini, Harus Semua Pihak - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tekan Pernikahan Dini, Harus Semua Pihak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tekan Pernikahan Dini, Harus Semua Pihak
link : Tekan Pernikahan Dini, Harus Semua Pihak

Baca juga


Tekan Pernikahan Dini, Harus Semua Pihak

BITUNG, Elnusanews -Pemerintah Kota Bitung mengimbau agar semua masyarakat Bitung terlibat dalam mengatasi pernikahan anak diusia dini.

Demikian hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasionl (BKKBN) Pemkot Bitung dr Frangky Soriton, pada sejumlah wartawan, belum lama ini.

"Perlu ada upaya gerakan bersama untuk pencegahan pernikahan dini,"kata Soriton.

Untuk itulah, pihak terkait selalu mengadakan sosialisasi -sosialisasi tersebut dengan rujuan memberi pemahaman tentang rwsiko perkawinan usia dini.

"Di sekolah turun soalisasi, Kecamatan dan Keluraha. Hal itu kami lakukan sebagai bentuk upaya pencegahan pernikahan diusia dini,"jelasnya.

Sembari berharap untuk itulah semua pihak ikut terlibat untuk pencegahan pernikahan diusia dini.

"Dengan demikian diharapkan adanya kerja sama dari masyarakat yang ada di kota Bitung,"harapnya. (Rego)


Demikianlah Artikel Tekan Pernikahan Dini, Harus Semua Pihak

Sekianlah artikel Tekan Pernikahan Dini, Harus Semua Pihak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tekan Pernikahan Dini, Harus Semua Pihak dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/02/tekan-pernikahan-dini-harus-semua-pihak.html

Subscribe to receive free email updates: