Tak Kunjung Cair, JAK Ingatkan Pemprov Harus Take Over Pembiayaan Pilkada Di Minsel

Tak Kunjung Cair, JAK Ingatkan Pemprov Harus Take Over Pembiayaan Pilkada Di Minsel - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tak Kunjung Cair, JAK Ingatkan Pemprov Harus Take Over Pembiayaan Pilkada Di Minsel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tak Kunjung Cair, JAK Ingatkan Pemprov Harus Take Over Pembiayaan Pilkada Di Minsel
link : Tak Kunjung Cair, JAK Ingatkan Pemprov Harus Take Over Pembiayaan Pilkada Di Minsel

Baca juga


Tak Kunjung Cair, JAK Ingatkan Pemprov Harus Take Over Pembiayaan Pilkada Di Minsel



DEPROV,Elnusanews -- Belum jelasnya anggaran pembiayaan bagi penyelanggara pemilu pada perhelatan Pemilihan Bupati Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan (MINSEL) yang berimbas terancamnya penyelenggaraan Pilgub dan Pilbup di Minsel membuat Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Konjongian (JAK) angkat bicara.

Kepada wartawan, Senin (24/02/20) siang, JAK mengatakan Pemerintah Provinsi (PEMPROV) harus mentakeover apabila anggaran APBD Minsel tidak berjalan untuk Pilkada.

"Jadi pemprov harus bertanggung jawab apabila anggaran APBD untuk Minsel tidak berjalan untuk pilkada. Makannya pemprov pun harus mengambil alih mengenai proses penganggarannya," jelas JAK.

Lebih lanjut, politisi partai Golkar ini juga mengatakan sebagaimana perintah PKPU dan Undang-undang bahwa pemilihan gubernur dan bupati harus dilaksanakan pada 23 September 2020.

"Pembiayaannya dari mana? Sedangkan APBD minsel tidak berjalan, sehingga pembiayaan ini pun harus menjadi tanggungjawab pemprov karena di Minsel juga menyelenggarakan untuk pemilihan Gubernur dan Bupati. Otomatis perintah PKPU dan undang-undang harus melaksanakan pemilihan di 23 september nanti," tandasnya. (RaKa)




Demikianlah Artikel Tak Kunjung Cair, JAK Ingatkan Pemprov Harus Take Over Pembiayaan Pilkada Di Minsel

Sekianlah artikel Tak Kunjung Cair, JAK Ingatkan Pemprov Harus Take Over Pembiayaan Pilkada Di Minsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tak Kunjung Cair, JAK Ingatkan Pemprov Harus Take Over Pembiayaan Pilkada Di Minsel dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/02/tak-kunjung-cair-jak-ingatkan-pemprov.html

Subscribe to receive free email updates: