KPU Sulut Sosialisasikan Tahapan Penyerahan Dukungan Paslon Perseorangan Pilgub 2020

KPU Sulut Sosialisasikan Tahapan Penyerahan Dukungan Paslon Perseorangan Pilgub 2020 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Sulut Sosialisasikan Tahapan Penyerahan Dukungan Paslon Perseorangan Pilgub 2020, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Sulut Sosialisasikan Tahapan Penyerahan Dukungan Paslon Perseorangan Pilgub 2020
link : KPU Sulut Sosialisasikan Tahapan Penyerahan Dukungan Paslon Perseorangan Pilgub 2020

Baca juga


KPU Sulut Sosialisasikan Tahapan Penyerahan Dukungan Paslon Perseorangan Pilgub 2020


MANADO,Elnusanews -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi Sulawesi Utara DR. Ardiles Mewoh menegaskan KPU Sulut telah siap melaksanakan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020.

Penegasan Ardiles tersebut disampaikannya saat membawa sambutan pada pembukaan kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi tahapan penyerahan dukungan bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020 yang digelar di Aula KPU Sulut, Jumat (15/02/20) pagi.

Ardiles yang didampingi komisioner KPU Sulut lainnya seperti Salman Saelangi, Yessy Y. Momongan dan Lanny A. Ointu serta Meidy Y. Tinangon mengatakan, tahapan sosialisasi dilaksanakan sesuai PKPU No 16 tahun 2019 program terkait jadwal pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. 

"KPU mulai menerima dokumen dukungan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur mulai 15-20 februari 2020, dengan memasukan syarat dukungan untuk calon minimal 190 415 dukungan KTP yang tersebar di 15 Kabupaten Kota se-Sulut," kata Ardiles.

Lanjut, kata Ardiles, untuk tahapan  sudah dimulai sejak Oktober 2019 lalu karena untuk kegiatan pencalonan perseorangan ini memang sudah terlebih dahulu dilakukan.

"Syarat minimal dukungan dan sebaran ini sudah kita sosialisasikan secara luas di semua stakeholder dimana harus memenuhi dukungan mknimal di 8 kabupaten/kota yang ada," ujarnya.

Maka dari itu, dirinya pula menandaskan sosialisasi ini penting supaya diketahui oleh masyarakat luas. 

"Dalam proses penyerahan dokumen berkas paslon perseorangan harus diketahui oleh semua orang. Maka dari itu sebagai penyelenggara sudah harus siap dalam menerima penyerahan dokumen calon perseorangan," tandasnya. 

Dalam kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Simulasi tata cara pendaftaran Paslon Perseorangan yang dipandu oleh komisiner KPU Sulut Yessy Y. Momongan.(RaKa) 



Demikianlah Artikel KPU Sulut Sosialisasikan Tahapan Penyerahan Dukungan Paslon Perseorangan Pilgub 2020

Sekianlah artikel KPU Sulut Sosialisasikan Tahapan Penyerahan Dukungan Paslon Perseorangan Pilgub 2020 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Sulut Sosialisasikan Tahapan Penyerahan Dukungan Paslon Perseorangan Pilgub 2020 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/02/kpu-sulut-sosialisasikan-tahapan.html

Subscribe to receive free email updates: