Wagub Steven Tegaskan ASN Tambah Libur Ada Sanksinya

Wagub Steven Tegaskan ASN Tambah Libur Ada Sanksinya - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wagub Steven Tegaskan ASN Tambah Libur Ada Sanksinya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wagub Steven Tegaskan ASN Tambah Libur Ada Sanksinya
link : Wagub Steven Tegaskan ASN Tambah Libur Ada Sanksinya

Baca juga


Wagub Steven Tegaskan ASN Tambah Libur Ada Sanksinya

Wagub Sulut Steven Kandouw.
SULUT,Elnusanews - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut resmi menjalani hari libur pada sejak 24 Desember hingga 6 Januari 2020, total libur panjang 11 hari lamanya.

Dengan penetapan libur ini, praktis para ASN baru akan kembali bekerja pada Senin 6 Januari 2020 hari ini.

Wakil Gubernur Steven Kandouw mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintahan provinsi Sulut untuk tidak lagi menambah waktu liburan.

“Sehingga saya harap tak ada alasan lagi bagi ASN untuk telat atau menambah waktu liburan. Sebab liburan yang diberikan sudah lebih dari cukup,” terang Wagub Kandouw, Senin (6/1/2020) usai pimpin apel kerja perdana lingkup Pemprov Sulut.

Wagub Kandouw menegaskan pihaknya sudah menginstruksikan untuk memberi sanksi bagi ASN yang menambah waktu liburan.

"Saya berharap tingkat kehadiran pegawai minggu pertama Januari 2020, dapat mencapai 100 persen.

“Makanya, kita imbau pegawai untuk segera berkantor dan menunaikan kewajibannya pada tanggal masuk kerja sesuai yang ditetapkan pemerintah. Sebab tugas yang telah dipilih merupakan pengabdian kepada masyarakat,” ucap Wagub.

Sementara menyoal sanksi bagi pegawai yang tak masuk kerja pasca libur natal dan tahun baru, Wagub Sulut menambahkan sesuai dengan tata tertib disiplin pegawai, yang bersangkutan bakal diberikan panggilan dari kepala SKPD.

Dimana langkah awal yang ditempuh, yakni memberi panggilan, membina, selanjutnya sanksi jika terbukti melanggar disiplin,” tutup mantan ketua DPRD Sulut itu.

(ROKER)


Demikianlah Artikel Wagub Steven Tegaskan ASN Tambah Libur Ada Sanksinya

Sekianlah artikel Wagub Steven Tegaskan ASN Tambah Libur Ada Sanksinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wagub Steven Tegaskan ASN Tambah Libur Ada Sanksinya dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/01/wagub-steven-tegaskan-asn-tambah-libur.html

Subscribe to receive free email updates: