Diduga Lakukan Pencurian, Adi Dibekuk Tim Resmob Polda Sulut

Diduga Lakukan Pencurian, Adi Dibekuk Tim Resmob Polda Sulut - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Lakukan Pencurian, Adi Dibekuk Tim Resmob Polda Sulut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diduga Lakukan Pencurian, Adi Dibekuk Tim Resmob Polda Sulut
link : Diduga Lakukan Pencurian, Adi Dibekuk Tim Resmob Polda Sulut

Baca juga


Diduga Lakukan Pencurian, Adi Dibekuk Tim Resmob Polda Sulut

SULUT, Elnusanews - Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) membekuk HH alias Adi (20).

Adi dibekuk berdasarkan laporan polisi Nomor LP/ 06/ I/ 2020/ Resta – Manado/ Sektor Singkil tanggal 10 Januari 2020 terkait khasus pencurian yang diduga dilakukannya.

Tersangka (Adi) merupakan warga Helumo Kelurahan Pulohenti Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo ini dibekuk sekitar pukul 19:00 WITA di puncak pegunungan pemukiman Desa Pulohenti, Senin 13/1/2020.

Sesuai data yang dihimpun media ini, pelaku diduga melakukan tindakan melanggar hukum yakni pencurian motor, 6 (enam) buah tabung gas dan 21 galon kosong air mineral jenis aqua terhadap korban Sammy Mandak pada Jumat 10/1 sekitar jam 03:00 Wita di Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil Kota Manado dengan cara menyamar sebagai anggota Polisi.

Selanjutnya atas pengembangan khasus, Tim 1 dan 3 Resmob Polda Sulut mendapat informasi pelaku Adi melarikan diri dan bersembunyi diwilayah Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara dan langsung memburuh pelaku ketempat pelariannya.

Saat akan dibekuk Adi mencoba melawan dan berusaha melarikan diri, tak mau kehilangan buruannya aparat mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

Katim Resmob Polda AKP M.Aswar Nur kepada media membenarkan penangkapan terhadap tersangka pelaku oleh tim 1 (satu) dan 3(tiga) Resmob Polda Sulut yang berkolaborasi dengan gabungan Polsek Anggrek dan Polsek Sumalata.

“Selain pelaku, pihak kami juga mengamankan 1(satu) unit kendaraan motor jenis Honda Vario DB 4210 ML warna abu-abu dengan nomor mesin JFY1E1095031, rangka MH1JFY11HK097471,” ujarnya.

(JoKa)


Demikianlah Artikel Diduga Lakukan Pencurian, Adi Dibekuk Tim Resmob Polda Sulut

Sekianlah artikel Diduga Lakukan Pencurian, Adi Dibekuk Tim Resmob Polda Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diduga Lakukan Pencurian, Adi Dibekuk Tim Resmob Polda Sulut dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/01/diduga-lakukan-pencurian-adi-dibekuk.html

Subscribe to receive free email updates: