Judul : Ketua APRI Sulut Minta Polda Tertibkan Pedagang Sianida dan Karbon Ilegal
link : Ketua APRI Sulut Minta Polda Tertibkan Pedagang Sianida dan Karbon Ilegal
Ketua APRI Sulut Minta Polda Tertibkan Pedagang Sianida dan Karbon Ilegal
MANADO,Elnusanews -- Penahanan satu unit mobil jenis Suzuki Carry yang bernomor polisi DM 9193 BB putih oleh Mapolres Kotamobagu, karena memuat Sianida dan Karbon, Sabtu (14/12/2019) lalu, mendapat tanggapan dari Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulut, Ir Julius Jems Tuuk.
Menurutnya, sianida dan karbon tersebut merupakan dua bahan baku utama yang digunakan dalam aktivitas penambangan yang sangat dibutuhkan oleh penambang.
Memang kata Tuuk, kedua zat tersebut berbahaya namun apabila pemilik kedua bahan tersebut memiliki izin dan tidak melanggar aturan harusnya dibebaskan.
"Pemilik sianida dan karbon tersebut memiliki ijin dan tidak melanggar aturan ataupun ilegal, Polda jangan tebang pilih. Lakukan penertiban terhadap pedagang sianida dan karbon ilegal," tegas Tuuk, Selasa (18/12/19) kemarin.
Legislator DPRD Sulut ini pun mendorong kepada pihak korban untuk menempuh jalur hukum jika memang benar merasa dirugikan.
"Saya mendorong agar ini di tempuh jalur hukum jika memang dirugikan," tegasnya.
Selain itu, Tuuk meminta agar jual beli Sianida dan karbon jangan dikartel.
"Saya tahu pasti untuk jual beli didaerah ini hanya dikuasai oleh satu orang, sebaiknya diberikan ijin yang lain untuk usaha tersebut," tandasnya. (RaKa)
Demikianlah Artikel Ketua APRI Sulut Minta Polda Tertibkan Pedagang Sianida dan Karbon Ilegal
Sekianlah artikel Ketua APRI Sulut Minta Polda Tertibkan Pedagang Sianida dan Karbon Ilegal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ketua APRI Sulut Minta Polda Tertibkan Pedagang Sianida dan Karbon Ilegal dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/12/ketua-apri-sulut-minta-polda-tertibkan.html