Desa Teep Warisa Menetapkan 5 Balon Kumtua

Desa Teep Warisa Menetapkan 5 Balon Kumtua - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Desa Teep Warisa Menetapkan 5 Balon Kumtua, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Desa Teep Warisa Menetapkan 5 Balon Kumtua
link : Desa Teep Warisa Menetapkan 5 Balon Kumtua

Baca juga


Desa Teep Warisa Menetapkan 5 Balon Kumtua

MINUT, Elnusanews -- Setelah melalui seleksi, akhirnya lima Bakal calon (Balon) Hukum tua (Kumtua) Desa Teep Warisa Kecamatan Talawaan, resmi ditetapkan pada Pemilihan hukum tua (Pilhut) akhir November 2019.

Ini untuk kedua kalinya dalam sejarah sejak 25 tahun Desa Teep Warisa berdiri melakukan Pilhut, dan semua calon dinyatakan lolos persyaratan administrasi ucap Sekretaris Panitia Pilhut Desa Teep Warisa Ferry Lengkong, S.Pd pada rapat pleno penetapan calon Kumtua 2019-2025.

Rapat pleno dibuka dan ditutup dengan penetapan kelima CHT Desa Teep Warisa oleh Ketua Panitia Pilhut dihadapan Jois Sumampow, SP selaku Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib Kantor Sekretariat Kecamatan Talawaan mewakili Camat Talawaan.

“Saya mengajak semua yang hadir bisa bekerjasama menyukseskan tahapan Pilhut. Sedangkan untuk panitia agar bekerja sesuai dengan Perbup 14 tahun 2019 yang selaras dengan keputusan Bupati Minut Nomor 258 tahun 2019,” tutur Sumampouw mewakili Camat Talawaan.

Penjabat Kumtua Felix Mantiri, SE yang memfasilitasi proses Pilhut, mengajak para calon dan pendukung untuk mencegah kampanye hitam dan hoax.

“Berkampanyelah dengan santun, sambil menciptakan rasa aman dan nyaman juga saling mendoakan bagi semua pihak, terutama dalam menjamin stabilitas Kamtibmas di desa,” terang Mantiri.

Mantiri juga menghimbau agar siapapun yang menjadi Kumtua nantinya, dia adalah pilihan demokratis seluruh masyarakat Desa Teep Warisa.

Kumtua terpilih diharapkan dapat merangkul semua masyarakatnya dalam membangun desa dan demi kesejahteraan rakyatnya.

“Semoga apa yang telah diputuskan panitia dapat dipertanggung jawabkan baik secara hukum maupun secara moril,” tandas Ketua Forum Sekretaris Desa Indonesia (FORSEKDESI) Sulawesi Utara ini.

Kelima Calon Kumtua tersebut masing-masing adalah Femmy Langie (Mantan Hukum Tua Definitif pertama), David Mogot, Agustinus Rurut, Tinneke Tiwow dan Fiersen Mamahit.

Turut hadir bersama Sumampow dalam Rapat Pleno ini, para tamu undangan diantaranya Iptu Yopie Umboh selaku Wakapolsek Dimembe/Talawaan mewakili Kapolsek, Sertu TNI AD Rusmin Babinsa Teep Warisa mewakili Danramil Dimembe/Talawaan, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa dan Linmas serta Panpilhut bersama masyarakat. (Tommy)


Demikianlah Artikel Desa Teep Warisa Menetapkan 5 Balon Kumtua

Sekianlah artikel Desa Teep Warisa Menetapkan 5 Balon Kumtua kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Desa Teep Warisa Menetapkan 5 Balon Kumtua dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/11/desa-teep-warisa-menetapkan-5-balon.html

Subscribe to receive free email updates: