Pemkab Minsel Setuju 59 Miliar Untuk NPHD Pilkada 2020

Pemkab Minsel Setuju 59 Miliar Untuk NPHD Pilkada 2020 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Minsel Setuju 59 Miliar Untuk NPHD Pilkada 2020, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Minsel Setuju 59 Miliar Untuk NPHD Pilkada 2020
link : Pemkab Minsel Setuju 59 Miliar Untuk NPHD Pilkada 2020

Baca juga


Pemkab Minsel Setuju 59 Miliar Untuk NPHD Pilkada 2020

MINSEL, Elnusanews - Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE secara sah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dana hibah daerah tersebut dipersiapan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Minahasa Selatan Tahun 2020.

Penandatangan NPHD sendiri berlangsung antara Bupati Tetty Paruntu dengan ketua KPU Minahasa Selatan, Rommy Sambuaga yang berlangsung di rudis Bupati pada Kamis, 17 Oktober 2019. Sebelumnnya telah dilakukan NPHD antara Bupati dan Ketua Bawaslu Minahasa Selatan.

Turut menyaksikan penandatanganan NPHD, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Melky Manus SSTP serta komisioner dan anggota KPU Minahasa Selatan.
Sebelumnya KPU Minahasa Selatan  mengusulkan anggaran NPHD sebesar RP. 53.518.145.450 serta Bawaslu RP. 30.109.461. Namun yang disetujui Pemkab Minahasa selatan sebesar 42 Miliar untuk KPU dan 17 Miliar untuk Bawaslu.

Adapun total keseluruhan anggaran NPHD untuk Pilkada 2020, sebesar Rp. 59 Miliar.

Anggaran tersebut sesuai berita acara kesepakatan penyediaan dana Pilkada 2020 melalui rapat koordinasi yang dipimpin sekjen kemendagri pada Senin 07 Oktober 2019, di ruang rapat sasana bakti praja Kemendagri gedung C. lantai 3 jalan medan merdeka utara No.7 Jakarta Pusat. Rakor tersebut dihadiri langsung Kapolri, KPU RI, Bawaslu RI, TAPD Propinsi/Kabupaten-Kota.

(Rela)


Demikianlah Artikel Pemkab Minsel Setuju 59 Miliar Untuk NPHD Pilkada 2020

Sekianlah artikel Pemkab Minsel Setuju 59 Miliar Untuk NPHD Pilkada 2020 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab Minsel Setuju 59 Miliar Untuk NPHD Pilkada 2020 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/10/pemkab-minsel-setuju-59-miliar-untuk.html

Subscribe to receive free email updates: