Optimis Capai Target 100 Persen, Samsat Minahasa Lakukan Ini

Optimis Capai Target 100 Persen, Samsat Minahasa Lakukan Ini - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Optimis Capai Target 100 Persen, Samsat Minahasa Lakukan Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Optimis Capai Target 100 Persen, Samsat Minahasa Lakukan Ini
link : Optimis Capai Target 100 Persen, Samsat Minahasa Lakukan Ini

Baca juga


Optimis Capai Target 100 Persen, Samsat Minahasa Lakukan Ini

MINAHASA, Elnusanews - Kepala UPTD Samsat Minahasa Chriatian Mingkit meyakini hingga penghujung tahun 2019 ini  pihaknya bakal dapat mencapai target 100 persen untuk pendapatan daerah di Minahasa.

Untuk mencapai hal tersebut, kata dia ada beberapa trobosan yang dan sementara dilakukan oleh pihaknya. Dimana sementara ini dilakukan sosialisasi ke masyarakat Minahasa khususnya pada pemilik kendaraan baik roda dua, empat sampai bus yang berdomisili di Minahasa agar sadar dalam membayar pajak.

”Kita punya program kedepan akan mensosialisasikan dirumah – rumah ibadah terkait dengan pajak kendaraan ini, dan satu program yang sementara berjalan yakni operasi "Mapalus" yang bakal berlangsung selama tiga hari,” ujar Kepala UPTD Samsat Minahasa Christian Mingket, Rabu 9/10/2019 saat di kunjungi oleh media.

Selanjutnya dirinya menghimbau masyarakat Minahasa pemilik kendaraan dapat memanfaatkan Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkaiat Peraturan Gubernur ( Pergub ) tentang penghapusan denda pajak Kendaraan yang menunggak.

”Ada program pemerintah yakni lewat Pergub 33 tahun 2019 dibawah kepemimpinan Olly Dondokambey, dimana Kendaraan milik pribadi dan bukan kendaraan dinas berplat nomor merah, bisa mendapatkan keringanan biaya berupa penghapusan denda pajak atau keterlambatan bayar dan itu berlaku sampai pada bulan Desember mendatang.

Adapun kriteriannya Fotocopy KTP, Fotocopy STNK, Fotocopy BPKB, dan apabila kendaraan itu masih dalam proses kredit, pasti ada surat keterangan dari lising yang bersangkutan,” Jelasnya.

Dijelaskannya pula, memasuki pertengahan bulan Oktober tahun 2019 ini, capaian pendapatan pajak UPTD Samsat Minahasa berjumlah Rp 51,7 miliard atau telah mencapai 77 persen dari target Rp 67,1 miliard.

”Soal target mencapai 100 persen pada bulan Desember nanti, kami tentu optimis akan tercapai,” pungkasnya.


(Jonly Bam'z)


Demikianlah Artikel Optimis Capai Target 100 Persen, Samsat Minahasa Lakukan Ini

Sekianlah artikel Optimis Capai Target 100 Persen, Samsat Minahasa Lakukan Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Optimis Capai Target 100 Persen, Samsat Minahasa Lakukan Ini dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/10/optimis-capai-target-100-persen-samsat.html

Subscribe to receive free email updates: